

Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Gibran Wilayah Papua saat nonton bareng di Sekertariat TKD Prabowo-Gibran yang berlokasi di Padang Bulan, Selasa (12/12) malam. (FOTO:Ronald Antonio for cepos)
JAYAPURA-Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Gibran Wilayah Papua, Ronald Antonio menyebut, jika nomor urut dua yakni Prabowo-Gibran sangat menguasai materi selama debat Capres.
“Dalam debat semalam, kami melihat Prabowo sangat menguasai medan sebagai Capres . Bisa dibilang Capres nomor urut 2 sangat unggul dalam skor 85 sampai 90 persen,” ucap Ronald kepada wartawan, Rabu (13/12).
Bahkan Ronald menilai jika Capres nomor urut 1 kebanyakan beretorika, sementara Capres nomor 3 lebih banyak berdrama.
“Sehingga yang realistis membibacarakan tentang kemajuan negara ini kedepan serta berjiwa negarawan dari penilaian kita adalah pak Prabowo nomor urut 2,” kata Ronald.
Ronald juga menyebut bahwa masalah Papua menjadi masalah yang sangat serius dibahas oleh para Capres dalam debatnya. Sehingga itu, ia berharap para Capres dapat merumuskan masalah terbaik untuk penyelesaian persoalan di Papua terlebih nomor urut 2.
“Kami tahu Pak Prabowo adalah mantan Jenderal aktif yang menguasai tentang kondisi keamanan, bahkan sampai saat ini Prabowo masih menjadi Menteri Pertahanan. Sehingga beliu sangat layak menyusun hal hal terbaik untuk solusi Papua kedepan, kami rasa jawaban beliau dalam debat sangat tepat,” ucapnya.
Page: 1 2
Ketua Fraksi Golkar DPR Papua, Jansen Monim, didampingi Ketua Fraksi Gabungan Keadilan Pembangunan H. Junaedi…
Kasat Reskrim juga memastikan jika, ini bukan kasus begal karena HP dan motor dan barang…
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Pol Parasian Herman Gultom, mengatakan penanganan kasus tersebut…
Sejak wasit jhon Patai membunyikan pluit panjang tanda babak pertama dimulai, pemain dari Persigubin langsung…
Menurutnya, capaian ekspor sebanyak 17 kontainer diharapkan dapat terus meningkat melalui kolaborasi lintas sektor. Pemerintah…
Yeneke Dippan ditemui, Senin (23/2) menegaskan bahwa kondisi ini adalah bentuk pengabaian hak dasar masyarakat…