

Satpol PP Kota Jayapura saat melakukan penertiban terhadap seluruh spanduk dan baliho dua Paslon Pilgub Papua, Senin (4/8). (FOTO:Takim/Cepos)
Satpol Kota Jayapura Tertibkan Baliho Dua Paslon Pilgub Papua
JAYAPURA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jayapura melakukan penertiban terhadap seluruh alat peraga kampanye (APK), termasuk baliho dan spanduk calon gubernur yang masih terpasang di berbagai titik kota, Senin (4/8).
Kasatpol PP Kota Jayapura, Dionisius Deda menjelaskan bahwa pihaknya telah mengikuti pertemuan dengan KPU, Bawaslu dan sejumlah pihak terkait lainnya terkait beberapa hal termasuk menyikapi masa tenang jelang PSU Pilgub Papua yang berlangsung Rabu (6/8) besok.
“Hasil pertemuan dengan KPU dan Bawaslu hari Jumat lalu, Satpol PP Kota Jayapura tinggal menunggu surat resmi untuk melakukan penertiban,” ujar Dionisius Deda saat dikonfirmasi Cenderawasih, Senin (4/8).
“Hari ini baru masuk suratnya, langsung kita lakukan penertiban. Untuk hari ini kita fokus Distrik Japsel dan Japut,” lanjutnya.
Page: 1 2
Sebab, jantung peradilan pidana terletak pada pembuktian. Disitulah nasib seseorang ditentukan bersalah atau bebas. Setiap…
Menurut Mesak, karakteristik pengangguran di Papua berbeda-beda berdasarkan tingkat pendidikan. Lulusan perguruan tinggi, khususnya sarjana,…
Dalam sidak tersebut, walikota mendapati kendaraan yang sebelumnya digunakan sebagai angkutan penumpang itu telah dipasangi…
‘’Tapi yang terjadi saat ini, ada lompatan tahapan yang menyebabkan rakyat kecewa bahwa hak-hak mereka…
Di hadapan Gubernur Apolo Safanpo, Kepala Distrik Waan mengajukan 7 aspirasi kepada gubernur Papua Selatan.…
Kepala Polda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir di Manokwari, Rabu, mengatakan keberadaan…