Dionisius mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap penyelenggara pemilu agar proses demokrasi berjalan sesuai aturan.
“Kami telah menerima surat dari penyelenggara pemilu dan langsung menindaklanjutinya. Seluruh personel Satpol PP diturunkan untuk menertibkan baliho, spanduk, dan poster calon gubernur yang masih terpasang di sejumlah titik di kotai ini,” ungkapnya.
Sementara itu di kesempatan yang berbeda, Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsawir menegaskan bahwa seluruh baliho atau spanduk dari paslon sudah seharusnya ditertibkan atau diturunkan dalam masa tenang jelang PSU ini.
“Sebenarnya secara aturan Paslon yang bersangkutan yang harus turunkan, karena masih ada yang terpasang, terpaksa kita harus tertibkan bersama Satpol PP Kota Jayapura,” tegasnya.
Kata Frans Rumsawir, masa tenang berlangsung sejak tanggal 3-5 Agustus, namun faktanya di lapangan masih ada spanduk atau baliho yang masih terpampang.
“Ini juga bagian dari pelanggaran, dan nanti akan kita kasih catatan ke KPU soal ini,” tuturnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Konflik di Timur Tengah yang disebabkan oleh serangan militer bersama Amerika Serikat dan Israel terhadap…
Kapal yang dioperasikan perusahaan Safeen Prestige tersebut tiba-tiba mengalami ledakan hebat sebelum akhirnya tenggelam ke…
Penjelasan mengenai hal-hal yang membatalkan puasa Ramadan tersebut merujuk pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan…
Kejadian pada Minggu (8/3) malam itu akhirnya ramai menyedot perhatian publik. Dalam video siaran langsung…
Sejumlah titik yang terdampak adalah Kali Acai dan kawasan Pasar Youtefa, Distrik Abepura serta Organda,…
Pelaku berinisial AJW tersebut kini diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Merauke untuk…