Menurutnya, peredaran miras memang kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas, seperti perkelahian dan tindak kriminal lainnya. Oleh karena itu, Polresta Jayapura Kota melalui Polsek Abepura gencarkan razia miras di wilayah Abepura sebagai langkah pencegahan agar masyarakat dapat merayakan Nataru dengan aman dan nyaman.
Samberi menambahkan, bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif dalam setiap kegiatan penegakan hukum. Namun demikian, tindakan tegas tetap akan diambil jika pelanggaran berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, termasuk dengan tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman keras ilegal,” imbuhnya. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
rovinsi Papua Selatan khususnya Kabupaten Merauke yang telah ditetapkan sebagai Program Strategis Nasional (PSN) untuk…
Ia mengaku tidak ingin mengganggu konsentrasi pemainnya sebelum jendela transfer pemain dibuka. Sehingga akan fokus…
Dikatakan bahhwa dari jumlah di atas, terdapat 183 perkara berhasil dilimpahkan ke tahap penyelesaian. Sedangkan,…
Menjelang Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemkot Jayapura telah mengeluarkan Surat Edaran…
Pembayaran TPP bagi setiap ASN/P3K dilakukan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dengan memperhatikan meskanisme yang berlaku,…
Rustan Saru menjelaskan bahwa dalam sidak tersebut, Tim Keamanan Terpadu atau Garnisun Pemkot Jayapura telah…