Menurutnya, peredaran miras memang kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas, seperti perkelahian dan tindak kriminal lainnya. Oleh karena itu, Polresta Jayapura Kota melalui Polsek Abepura gencarkan razia miras di wilayah Abepura sebagai langkah pencegahan agar masyarakat dapat merayakan Nataru dengan aman dan nyaman.
Samberi menambahkan, bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif dalam setiap kegiatan penegakan hukum. Namun demikian, tindakan tegas tetap akan diambil jika pelanggaran berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, termasuk dengan tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman keras ilegal,” imbuhnya. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas, menilai pembatasan akses terhadap rekening nasabah, termasuk dalam…
Melalui akun media sosial pribadinya, Mahfud melontarkan pandangan bernada heran namun tetap terbuka terhadap inovasi…
Penyidik Polres Merauke menetapkan MR (31), ayah kandung korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap…
Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., CT., CMP,…
- Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut…
–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengelolaan Dana Cadangan senilai Rp134,02 miliar dilakukan secara…