Categories: PEGUNUNGAN

Usai Ditetapkan Jadi Perda, Pemkab Mulai Sosialisasikan Pelarangan Miras

WAMENA– Usai ditetapkan oleh DPRK Jayawijaya kini pemerintah Jayawijaya mulai melakukan sosialisasi terhadap peraturan daerah terkait dengan pelarangan miras kepada masyarakat di kota Wamena dengan melibatkan TNI/POLRI, Satpol PP dan Polisi Baliem, agar diketahui serta dijalankan sebab ada sangsi hukum yang menanti apabila ada yang kedapatan melanggar ketentuan tersebut.

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan hari ini pemerintah daerah didukung oleh TNI/POLRI akan memberikan sosialisasi terkait peraturan daerah pelarangan dan penertiban minuman keras untuk seluruh wilayah kabupaten Jayawijaya.

“Saya berharap kepada masyarakat Jayawijaya yang selama ini memproduksi, menjual bahkan menkonsumsi miras tolong di hentikan, mulai hari ini tidak boleh lagi lagi dilakukan sampai dengan seterusnya,”tegasnya Kamis (18/12) di Kantor Bupati Jayawijaya.

Wakil Bupati juga mengaku jika penertiban ini bukan hanya dilakukan untuk perayaan natal 25 Desember 2025 dan Tahun baru 1 Januari 2026 saja tapi dengan seterusnya tidak boleh lagi ada aktifitas miras di Jayawijaya baik itu minuman lokal maupun miras pabrikan.

“Sejak semalam DPRK Jayawijaya sudah resmi perdakan sehingga otomatis ada ganjaran yang nantinya diterima apabila tidak mematuhi peraturan daerah ini,”ujarnya.

Ke depan, kalau pelaku pembuat minuman bahkan pengedar ganja dan sejenisnya tetap akan mendapatkan sangsi hukum yang tegas dari aparat penegak hukum, oleh karena itu, sosialisasi ini akan dipusatkan di beberapa wilayah keramaian masyarakat.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Jawab Isu “Pesta Babi”, Mentan Amran Sebut Pesta Pangan

“Kenapa yang dibahas hanya pesta babi di Merauke? Kenapa tidak melihat Sumatera Selatan yang kami…

55 minutes ago

Tak Heran Pelaksanaan MBG Carut Marut

Kasus ini dinilai harus menjadi momentum krusial untuk membenahi tata kelola program strategis nasional tersebut…

4 hours ago

Mengapa Biak Banyak Ditemukan Amunisi Bekas Perang Dunia

Selain sisa logistik yang tertimbun di dalam tanah maupun gua, sisa amunisi juga banyak yang…

11 hours ago

Polda Metro Diingatkan Berhati-hati Tangani Kasus Mama Yasinta

Penilaian itu disampaikan PAHAM Papua menyusul laporan polisi yang didaftarkan Mama Yasinta di Polda Metro…

12 hours ago

Wajib Panjat Tiang Kayu dan Ambil Rumbai, Pengukuhan Dilakukan di Sungai

​Bagi masyarakat Kamoro, Karapao bukan sekadar selebrasi visual. Ini adalah poros warisan leluhur yang melilitkan…

14 hours ago

Relokasi Pasar Lama, Beri Tempat Layak Bagi Pedagang

Pemerintah Distrik Sentani terus bergerak melaksanakan program relokasi dan penataan ulang Pasar Lama Sentani, sebuah…

20 hours ago