Categories: PEGUNUNGAN

Usai Ditetapkan Jadi Perda, Pemkab Mulai Sosialisasikan Pelarangan Miras

WAMENA– Usai ditetapkan oleh DPRK Jayawijaya kini pemerintah Jayawijaya mulai melakukan sosialisasi terhadap peraturan daerah terkait dengan pelarangan miras kepada masyarakat di kota Wamena dengan melibatkan TNI/POLRI, Satpol PP dan Polisi Baliem, agar diketahui serta dijalankan sebab ada sangsi hukum yang menanti apabila ada yang kedapatan melanggar ketentuan tersebut.

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan hari ini pemerintah daerah didukung oleh TNI/POLRI akan memberikan sosialisasi terkait peraturan daerah pelarangan dan penertiban minuman keras untuk seluruh wilayah kabupaten Jayawijaya.

“Saya berharap kepada masyarakat Jayawijaya yang selama ini memproduksi, menjual bahkan menkonsumsi miras tolong di hentikan, mulai hari ini tidak boleh lagi lagi dilakukan sampai dengan seterusnya,”tegasnya Kamis (18/12) di Kantor Bupati Jayawijaya.

Wakil Bupati juga mengaku jika penertiban ini bukan hanya dilakukan untuk perayaan natal 25 Desember 2025 dan Tahun baru 1 Januari 2026 saja tapi dengan seterusnya tidak boleh lagi ada aktifitas miras di Jayawijaya baik itu minuman lokal maupun miras pabrikan.

“Sejak semalam DPRK Jayawijaya sudah resmi perdakan sehingga otomatis ada ganjaran yang nantinya diterima apabila tidak mematuhi peraturan daerah ini,”ujarnya.

Ke depan, kalau pelaku pembuat minuman bahkan pengedar ganja dan sejenisnya tetap akan mendapatkan sangsi hukum yang tegas dari aparat penegak hukum, oleh karena itu, sosialisasi ini akan dipusatkan di beberapa wilayah keramaian masyarakat.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Dokumen Aspirasi Papua Utara Sampai ke DPRP

Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…

3 hours ago

Kamar Bak Apartemen di Lapas Cibinong Bikin Heboh, Ini Temuan Ombudsman

Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…

9 hours ago

Cegah Karhutla Berulang, Prabowo Bentuk Badan Gambut dan Mangrove

Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…

10 hours ago

Kualitas MBG Bisa Diratting Bintang 1-5 di Aplikasi

Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…

11 hours ago

Banyak Kebun di Kawasan Penyangga Cycloop

Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…

12 hours ago

Pemprov Papeg Terima Sertifikat KIPP Gunung Susu Seluas 72,5 Hektar

Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) John Tabo,S.E.,M.B.A, mengatakan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua…

13 hours ago