Categories: PEGUNUNGAN

Usai Ditetapkan Jadi Perda, Pemkab Mulai Sosialisasikan Pelarangan Miras

WAMENA– Usai ditetapkan oleh DPRK Jayawijaya kini pemerintah Jayawijaya mulai melakukan sosialisasi terhadap peraturan daerah terkait dengan pelarangan miras kepada masyarakat di kota Wamena dengan melibatkan TNI/POLRI, Satpol PP dan Polisi Baliem, agar diketahui serta dijalankan sebab ada sangsi hukum yang menanti apabila ada yang kedapatan melanggar ketentuan tersebut.

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan hari ini pemerintah daerah didukung oleh TNI/POLRI akan memberikan sosialisasi terkait peraturan daerah pelarangan dan penertiban minuman keras untuk seluruh wilayah kabupaten Jayawijaya.

“Saya berharap kepada masyarakat Jayawijaya yang selama ini memproduksi, menjual bahkan menkonsumsi miras tolong di hentikan, mulai hari ini tidak boleh lagi lagi dilakukan sampai dengan seterusnya,”tegasnya Kamis (18/12) di Kantor Bupati Jayawijaya.

Wakil Bupati juga mengaku jika penertiban ini bukan hanya dilakukan untuk perayaan natal 25 Desember 2025 dan Tahun baru 1 Januari 2026 saja tapi dengan seterusnya tidak boleh lagi ada aktifitas miras di Jayawijaya baik itu minuman lokal maupun miras pabrikan.

“Sejak semalam DPRK Jayawijaya sudah resmi perdakan sehingga otomatis ada ganjaran yang nantinya diterima apabila tidak mematuhi peraturan daerah ini,”ujarnya.

Ke depan, kalau pelaku pembuat minuman bahkan pengedar ganja dan sejenisnya tetap akan mendapatkan sangsi hukum yang tegas dari aparat penegak hukum, oleh karena itu, sosialisasi ini akan dipusatkan di beberapa wilayah keramaian masyarakat.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

5 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

13 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

14 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

15 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

16 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

19 hours ago