

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP (foto:Denny/ Cepos)
WAMENA– Usai ditetapkan oleh DPRK Jayawijaya kini pemerintah Jayawijaya mulai melakukan sosialisasi terhadap peraturan daerah terkait dengan pelarangan miras kepada masyarakat di kota Wamena dengan melibatkan TNI/POLRI, Satpol PP dan Polisi Baliem, agar diketahui serta dijalankan sebab ada sangsi hukum yang menanti apabila ada yang kedapatan melanggar ketentuan tersebut.
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan hari ini pemerintah daerah didukung oleh TNI/POLRI akan memberikan sosialisasi terkait peraturan daerah pelarangan dan penertiban minuman keras untuk seluruh wilayah kabupaten Jayawijaya.
“Saya berharap kepada masyarakat Jayawijaya yang selama ini memproduksi, menjual bahkan menkonsumsi miras tolong di hentikan, mulai hari ini tidak boleh lagi lagi dilakukan sampai dengan seterusnya,”tegasnya Kamis (18/12) di Kantor Bupati Jayawijaya.
Wakil Bupati juga mengaku jika penertiban ini bukan hanya dilakukan untuk perayaan natal 25 Desember 2025 dan Tahun baru 1 Januari 2026 saja tapi dengan seterusnya tidak boleh lagi ada aktifitas miras di Jayawijaya baik itu minuman lokal maupun miras pabrikan.
“Sejak semalam DPRK Jayawijaya sudah resmi perdakan sehingga otomatis ada ganjaran yang nantinya diterima apabila tidak mematuhi peraturan daerah ini,”ujarnya.
Ke depan, kalau pelaku pembuat minuman bahkan pengedar ganja dan sejenisnya tetap akan mendapatkan sangsi hukum yang tegas dari aparat penegak hukum, oleh karena itu, sosialisasi ini akan dipusatkan di beberapa wilayah keramaian masyarakat.
Page: 1 2
Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…
Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…