

Bripda Muhammad Satrio Adi, A.md.Kep memberikan pelayanan kesehatan dalam program Keladi Sagu di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Senin (4/9). (FOTO: Humas for Cepos)
JAYAPURA-Pelayanan kesehatan yang merupakan bagian dari Operasi Rasaka Cartenz Polda Papua 2023 terus berjalan secara konsisten di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Upaya itu terwujud melalui Program Keladi Sagu selama delapan bulan terakhir.
Bripda Muhammad Satrio Adi, A.md.Kep dari Tim Kesehatan Polri turun langsung memberikan pelayanan kesehatan dalam program Keladi Sagu di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, pada Senin (4/9/2023).
Program Keladi Sagu memberikan pelayanan kesehatan gratis dengan mendatangi setiap rumah warga. Pada kunjungan ini, dua warga yang mendapatkan perhatian khusus adalah Gumpa Tabuni, seorang wanita berusia 30 tahun, dan Yoam Alom, seorang pria berusia 42 tahun.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya didiagnosis menderita Hipertensi atau tekanan darah tinggi. Bripda Satrio dengan penuh kepedulian memberikan penanganan yang sesuai untuk mengurangi keluhannya.
Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, selaku Kasatgas Humas Ops Rasaka Cartenz, menjelaskan bahwa Program Keladi Sagu bertujuan untuk mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Dengan penerapan Program Keladi Sagu ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat di wilayah ini,” ungkapnya. (tri)
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…