Categories: PARIWARA

Launching Wisata Honai Digital Hub Aikima Park Jadi Momentum HUT Otsus

WAMENA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk turut menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 23 Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang diselenggarakan Pemprov Papua Pegunungan di Wamena, Selasa, (19/11). Kegiatan ini digelar  di halaman kantor Gubernur Papua Pegunungan. Tema yang diambil adalah Meniti Jalan Perubahan di Tanah Papua melalui Papua Maju Menuju Indonesia Emas.

Dalam pelaksanaan HUT Otsus tersebut ditandai dengan pencanangan pembangunan wisata Honai Digital Hub Ikima Park dan membuka Montain Street Cafe tahun 2024 serta terbentuknya Asosiasi Petani dan Penggiat Kopi Papua Pegunungan.

Wamendagri  Ribka Haluk mengatakan, pemberian Otonomi Khusus Papua tidak terbatas dari semangat untuk mewujudkan keadilan, kesejahteraan dan pengakuan terhadap keunikan serta keberagaman yang dimiliki masyarakat Papua.

“Pemerintah melalui ketetapan MPR nomor 4/MPR/ Tahun 2024 tentang rekomendasi dalam kebijakan otonomi daerah pentingnya merealisasikan otonomi khusus tersebut melalui penetapan suatu undang – undang otonomi khusus bagi Provinsi Papua yakni undang-undang nomor 21 tahun 2001 jo Undang – undang nomor 35 tahun 2008 tentang Otonomi Khusus bagi Papua yang mendasar diterbitkannya undang-undang tentang otonomi khusus,” ungkapnya di Halaman Kantor Gubernur Papua Pegunungan.

Menurutnya, undang-undang Otsus sebagai wujud dari pada pengakuan dan penghormatan hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP) serta pemberdayaan secara strategis dan mendasar, tapi juga mewujudkan penyelenggaraan good government yang berciri pada partisipasi rakyat sebesar-besarnya.

“Dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan melalui keikutsertaan para wakil adat, wakil agama dan kaum perempuan. Pelaksanaan pembangunan yang diarahkan sebesar-besarnya untuk memenuhi kebutuhan dasar orang asli Papua dan penduduk Papua umumnya,”kata Ribka.

Selain itu, Otsus juga bicara tentang pembagian kewenangan, tugas dan tanggung jawab yang tegas dan jelas antara badan legislatif, eksekutif dan yudikatif serta Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai representasi kultur masyarakat asli Papua diberikan kewenangan tertentu oleh pemerintah Pusat di Daerah.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Seluruh Kampung Wajib Ikut Turnamen Antar Kampung Adat

Penegasan tersebut disampaikan melalui Kepala Diaspora Kota Jayapura, Bobby J.E Awi, yang menilai turnamen ini…

23 minutes ago

Intensitas Hujan Cenderung Meningkat

"Secara umum, pola curah hujan di Provinsi Papua dipengaruhi oleh Angin Monsun, sehingga intensitas hujan…

1 hour ago

Ketua RT/RW Diminata Mendata Warga yang Baru Datang

"Pentingnya peran rukun tetangga (RT) dan rukun warga(RW) dalam mendata setiap warga yang masuk dan…

2 hours ago

Bea Cukai Jayapura Sita 39.840 Batang Rokok Ilegal

“Untuk awal 2026, kami Bea Cukai Jayapura telah melaksanakan tiga kali tindakan dengan hasil temuan…

3 hours ago

Tepat 33 Tahun, Cenderawasih Pos Raih Juara PLN Journalist Award

Erianto berhasil menyabet gelar juara melalui karya berjudul “Berburu Cuan Lewat Kopi Listrik”. Liputan ini…

4 hours ago

FMIPA Miliki 6 Profesor dan 33 Doktor

"Jadi, dari FMIPA berdiri (26 Febuari 1998) sampai sekarang (2026) kami sudah punya enam guru…

4 hours ago