Categories: PARIWARA

Launching Wisata Honai Digital Hub Aikima Park Jadi Momentum HUT Otsus

WAMENA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk turut menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 23 Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang diselenggarakan Pemprov Papua Pegunungan di Wamena, Selasa, (19/11). Kegiatan ini digelar  di halaman kantor Gubernur Papua Pegunungan. Tema yang diambil adalah Meniti Jalan Perubahan di Tanah Papua melalui Papua Maju Menuju Indonesia Emas.

Dalam pelaksanaan HUT Otsus tersebut ditandai dengan pencanangan pembangunan wisata Honai Digital Hub Ikima Park dan membuka Montain Street Cafe tahun 2024 serta terbentuknya Asosiasi Petani dan Penggiat Kopi Papua Pegunungan.

Wamendagri  Ribka Haluk mengatakan, pemberian Otonomi Khusus Papua tidak terbatas dari semangat untuk mewujudkan keadilan, kesejahteraan dan pengakuan terhadap keunikan serta keberagaman yang dimiliki masyarakat Papua.

“Pemerintah melalui ketetapan MPR nomor 4/MPR/ Tahun 2024 tentang rekomendasi dalam kebijakan otonomi daerah pentingnya merealisasikan otonomi khusus tersebut melalui penetapan suatu undang – undang otonomi khusus bagi Provinsi Papua yakni undang-undang nomor 21 tahun 2001 jo Undang – undang nomor 35 tahun 2008 tentang Otonomi Khusus bagi Papua yang mendasar diterbitkannya undang-undang tentang otonomi khusus,” ungkapnya di Halaman Kantor Gubernur Papua Pegunungan.

Menurutnya, undang-undang Otsus sebagai wujud dari pada pengakuan dan penghormatan hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP) serta pemberdayaan secara strategis dan mendasar, tapi juga mewujudkan penyelenggaraan good government yang berciri pada partisipasi rakyat sebesar-besarnya.

“Dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan melalui keikutsertaan para wakil adat, wakil agama dan kaum perempuan. Pelaksanaan pembangunan yang diarahkan sebesar-besarnya untuk memenuhi kebutuhan dasar orang asli Papua dan penduduk Papua umumnya,”kata Ribka.

Selain itu, Otsus juga bicara tentang pembagian kewenangan, tugas dan tanggung jawab yang tegas dan jelas antara badan legislatif, eksekutif dan yudikatif serta Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai representasi kultur masyarakat asli Papua diberikan kewenangan tertentu oleh pemerintah Pusat di Daerah.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kematian Pasien di Rumah Sakit Bentuk Kejahatan Struktural

Kasus pertama terjadi pada November 2025, ketika almarhumah Irene Sokoy meninggal dunia bersama bayi yang…

9 hours ago

Sistem Rujukan Tidak Boleh Persulit Pasien

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo, menjelaskan bahwa pelayanan JKN menerapkan sistem berjenjang. Peserta…

10 hours ago

Dipalang, Siswa SD dan SMP Kampung Yoka Tak Belajar

Pemalangan kedua sekolah tersebut dilakukan oleh keluarga Mebri dan Wamblolo. Hal ini dilakukan sebagai bentuk…

11 hours ago

Awan Cumulonimbus Picu Cuaca Ekstrem di Papua

Ketua Tim Layanan Meteorologi Publik, BMKG Wilayah V Jayapura, Ezri Ronsumbre mengatakan secara umum, pola…

13 hours ago

Teken PKS Untuk Kelola RKUD dan Payroll Gaji

Direktur Utama Bank Papua, Yuliana D. Yembise, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan momentum penting…

14 hours ago

Awasi Parkir Liar, Dishub Beri Sanksi Tegas ke Pelanggar

“Untuk pelanggaran pertama pasti ada teguran lisan, namun untuk selanjutnya kendaraan akan kami derek dan…

15 hours ago