Categories: PARIWARA

Launching Wisata Honai Digital Hub Aikima Park Jadi Momentum HUT Otsus

“Otonomi Khusus bagi Papua pada dasarnya adalah pemberian kewenangan yang lebih luas bagi pemerintah dan masyarakat Provinsi dan rakyat Papua untuk mengatur dan mengurus diri sendiri di dalam kerangka Negara Kesatuan Republic Indonesia” ujar Wamendagri RI.

Hadirnya Otus Papua, maka penyelenggaraan pemerintahan daerah di Papua berbedah dengan Provinsi lainnya di Indonesia yakni dengan adanya MRP yang merupakan representasi kultur orang asli Papua yang memiliki kewenangan dan perlindungan hak-Hak OAP yang dilandasi atas dasar adat, agama dan pemberdayaan perempuan.

“Selain MRP, terdapat pula anggota DPRD yang terpiih melalui pemilihan umum dan DPRP yang diangkat dari unsur orang asli Papua yang merupakan perwakilan rakyat Papua yang akan memperjuangkan hak-hak masyarakat khusus orang asli Papua secara politik sehingga adanya keseimbangan dalam penyelenggaraan opemerintahan daerah di Papua,” beber Ribka Haluk.

Ditempat yang sama Pj. Gubernur Papua Pegunungan Dr. Velix Vernando Wanggai mengatakan, perayaan HUT tersebut selain 23 tahun Otsus tapi juga sekaligus perayaan dua tahun hadirnya Provinsi Papua Pegunungan karena pada 11 November 2022 Menteri Dalam Negeri meresmikian 4 provinsi baru di Tanah Papua, termasuk di dalamnya adalah Papua Pegunungan.

“Kemudian juga dilantik penjabat gubernur 3 DOB ini, sehingga hari ini genap kita perjalanan 23 tahun (Otsus) tapi juga dua tahun perjalanan provinsi baru kita” ujarnya.

Dikatakan melalui momentum hari ulang tahun, Gubernur mengajak semua pihak untuk membangun dengan pendekatan social budaya dan dengan semua nilai-nilai sejarah peradaban yang ada di tanah Papua, khususnya di Papua Pegunungan.

“Langkah-langkah dari kami birokrasi, langkah-langkah teknokratik akan dilandasi dengan nilai-nilai social budaya, sejarah, nilai-nilai spiritual, nilai-nilai kasih yang landasi pembangunan di Papua Pegunungan” kata Felix.

Sementara itu Ketua DPRP Papua Pegunungan Yos Elopere, S.Sos, M. Sos menyatakan di usia 23 tahun otsus berlangsung ini masih tergolong usia yang masih muda namun negera memberikan kepercayaan melalui otsus jilid II dengan harapan bagaimana mewujudkan visi dan misi sesuai dengan ketentuan yang ada dalam otonomi khusus.

“Jadi bagaimana kita bisa meningkatkan kesejahtrahan masyarakat dalam era otsus ini sehingga mari kita bekerja sama antara eksekutif dan legislatif, eksekutif dan yudikatif serta semua elemen yang ada membangun kerjasama yang baik mewujudkan cita -cita otsus Papua dalam masyarakat,” tutupnya. (jo/ade)

 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

BPKAD dan Bapperida Harus Evaluasi Ketat Serapan APBD 2026

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan…

1 day ago

TPP Diberikan Berdasarkan Kinerja ASN

Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait di Jayapura, Selasa, mengatakan ASN tidak boleh hanya hadir…

1 day ago

Pemerataan Akses Energi Harus Jangkau Kampung Terpencil

   “Energi bukan sekadar soal pembangkit, jaringan dan investasi. Energi adalah kebutuhan dasar untuk menerangi…

1 day ago

Kebutuhan Meningkat, PMI Ajak Warga Rutin Donor Darah

  Menurut Rustan, kesadaran masyarakat untuk mendonorkan darah secara sukarela saat ini mulai menunjukkan perkembangan…

1 day ago

12 Tahun Injil di Skouw, Abisai Rollo: Generasi Muda Harus Takut Tuhan

   Abisai mengajak seluruh masyarakat di tiga kampung Skouw untuk menjadikan perjalanan 112 tahun Injil…

1 day ago

Pemkot Perkuat Lembaga Pemberdayaan Perempuan

  Dalam sambutannya, Nyoman Sri Antari mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah konkret Pemkot Jayapura bersama…

1 day ago