

Romanus Kande Kahol, S.STP, M.Si (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Pemerintah Kabupaten Merauke memberikan pembatasan pungutan yang dilakukan oleh Komite Sekolah kepada orang tua siiswa. Pembatasan tersebut dilakukan dikeluarkannya surat edaran oileh bupati Merauke ke setiap satuan Pendidikan yang ada di Kabupaten Merauke.
‘’Bapak bupati menandatangani pembatasan pungutan yang dilakukan oleh komite di sekolah,’’ Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Romanus Kande Kahol, S.STP, M.Si, Kamis (26/2).
Dikatakan, pungutan yang dilakukan oleh sekolah melalui komite yang ada di setiap satuan sekolah harus dikawal oleh pemerintah. Sebab diketahui, bahwa secara nasionalkk telah memberikan perhatian kepada pelayanan Pendidikan seperti pemberian bantuan operasional sekolah.
‘’Bantuan operasional sekolah ini ukurannya siswa. Ada juga pemberian bantuan PIP yang sasarannya kepada siswa juga,’’ katanya.
Page: 1 2
Pernyataan itu disampaikan Theo menyusul tewasnya delapan pendulang emas ilegal di Distrik Korowai yang diduga…
Warga di wilayah Korowai dilaporkan mengungsi ke hutan menyusul operasi gabungan TNI-Polri pasca pembunuhan delapan…
–Aparat gabungan TNI/Polri mengevakuasi sebanyak 44 pendulang emas yang berhasil menyelamatkan diri usai diserang kelompok…
Selain menanggapi ancaman KKB, Yusuf juga menjelaskan perkembangan proses evakuasi para pendulang emas yang menjadi…
Wakil Mentri Dalam Dr.Ribka Haluk, S.Sos, M.M menyatakan sejak awal pihaknya sudah mengikuti apa yang…
Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota Rustan…