Categories: PARIWARA

Pemprov Papua Pegunungan Raih Opini WTP

Tentang Temuan BPK, Gubernur Jamin Akan Diselesaikan Sesuai Batas Waktu yang diberikan BPK

WAMENA- Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.  Opini tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna DPR Papua Pegunungan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Kamis (18/6).

Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi, mengatakan opini WTP diberikan setelah BPK melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemprov Papua Pegunungan dengan mengacu pada standar pemeriksaan keuangan negara.

“Pemeriksaan dilakukan untuk menilai kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern,”ungkapnya di Gedung Aithosa GKI Betlehem Wamena.

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian, Meski demikian, BPK masih menemukan sejumlah permasalahan yang perlu ditindaklanjuti pemerintah daerah 60 hari kedepan. Namun temuan tersebut dinilai tidak berpengaruh secara material terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan.

“Salah satu temuan berkaitan dengan realisasi belanja barang dan jasa yang masih menyisakan kelebihan pembayaran sebesar Rp2,24 miliar pada sejumlah kegiatan, termasuk perjalanan dinas, belanja makan-minum, alat cetak kegiatan, jasa konsultansi, dan pengadaan barang,”Jelas Laode.

Selain itu, BPK juga menemukan kelebihan pembayaran pada realisasi belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi senilai Rp1,76 miliar. Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan agar Gubernur Papua Pegunungan menginstruksikan organisasi perangkat daerah terkait untuk segera memproses pengembalian kelebihan pembayaran dan menyetorkannya ke kas daerah.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

6 hours ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

6 hours ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

7 hours ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

7 hours ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

7 hours ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

8 hours ago