Categories: PARIWARA

Wabup Mus Kogoya Pimpin Pemusnahan Miras di Puncak Jaya

Para Pengedar Langsung Dipulangkan ke Daerah Asal

MULIA-Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya bersama aparat keamanan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah Puncak Jaya. Dimana sejumlah pejabat Forkompimda Puncak Jaya kompak melakukan pemusnahan minuman keras beserta alat produksi hasil sitaan Polres Puncak Jaya, di Lapangan Alun-Alun Kota Baru, Selasa (14/10).

Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Bupati Puncak Jaya, Mus Kogoya, SE, didampingi Kapolres Puncak Jaya AKBP Achmad Fauzan, Dandim 1714/PJ, Pj Sekretaris Daerah Yubelina Enumbi, SE, MM, MH, serta hadir pula perwakilan MRP Provinsi Papua Tengah, DPRK Puncak Jaya, Asisten III, dan para Kepala OPD.

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Narkoba Polres Puncak Jaya membacakan berita acara pemusnahan barang bukti yang terdiri dari berbagai jenis bahan baku dan alat produksi minuman keras lokal jenis cap tikus. Dalam sambutannya, Kapolres Puncak Jaya AKBP Achmad Fauzan menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dalam memerangi peredaran miras di wilayah hukum Puncak Jaya.

“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan seluruh lapisan masyarakat dalam memberantas peredaran minuman keras. Miras telah menjadi salah satu penyebab utama gangguan keamanan dan ketertiban, sehingga perlu upaya bersama untuk menanggulanginya,” ujar Kapolres dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Selasa (14/10).

Kapolres juga menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menetapkan sanksi tegas bagi para pengedar miras, yakni akan dipulangkan ke daerah asalnya dan tidak diperkenankan kembali ke wilayah Mulia. Sementara itu, Wakil Bupati Mus Kogoya, SE, dalam sambutannya yang mewakili Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., MM, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polres Puncak Jaya atas kerja keras mereka dalam menindak peredaran miras di tengah masyarakat.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kosmetik Ilegal Hingga Dapur MBG Jadi Sorotan BPOM

  Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…

1 day ago

Kelebihan Penyaluran Dana Kampung Dikembalikan Sesuai Aturan

  Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…

1 day ago

Pertahankan Juara Umum, Wali Kota Apresiasi Kafilah MTQ Kota Jayapura

   Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…

1 day ago

Tuntas Jalankan Tugas, 900 Personel Satgas Pamtas RI -PNG Dikembalikan

Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY  Kupang menggunakan KRI…

1 day ago

Gaji Mulai Rp47 Juta Hingga Rp110 Juta, Harusnya Diikuti Tanggung Jawab Etis dan Moral

  Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

1 day ago

Andri Siap Tebus “Hutang”

Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…

1 day ago