“Tidak ada perbedaan semuanya sama saja. Kedua Paslon hanya diizinkan akan membawa pendukung termasuk tim sukses sebanyak 40 orang, semuanya 80 orang belum termasuk tamu undangan dari Forkompinda dan lainnya,” bebernya.
Mereka dilarang membawa atribut kampanye, selain yang melekat di badan. Alat peraga kampanye ataupun bahan kampanye, sekalipun yang berukuran kecil juga dilarang untuk dibawa ke tempat debat.
Lebih lanjut, di segmen keempat, setiap cagub diberi kesempatan untuk saling bertanya, menjawab, dan memberikan tanggapan atas jawaban yang diberikan oleh masing-masing. Adapun pada segmen kelima, giliran cawagub yang akan diberi kesempatan saling bertanya, menjawab, dan memberikan tanggapan atas jawaban yang diberikan lawannya.
Kemudian, segmen keenam adalah penutup. “Pada kesempatan tersebut, setiap paslon diberikan kesempatan untuk menyampaikan kata-kata penutup untuk debat yang telah mereka jalani,” tutup Dorthea. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Pegunungan mendorong penyelenggaraan pekan olahraga daerah atau Porda guna…
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PSSI Papua, Arya Sinulingga, akan melakukan koordinasi dengan pengurus PSSI Papua…
Presiden Direktur NCK, Owen Rahadiyan, mengaku puas terhadap perkembangan permainan tim selama masa pemusatan latihan…
- Sebanyak 89 crosser akan saling adu kecepatan pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Grasstrack Region VI,…
Theo menilai kasus dugaan penyanderaan itu masih belum jelas karena adanya perbedaan informasi antara pihak…
Merespon terkait dengan kasus tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, M.Hum., menegaskan…