

Suasana rapat pembahasan Batas Wilayah antara Pemkab Jayapura dan Pemkab Yalimo, di Jakarta belum lama ini. (foto:Humas for Cepos)
SENTANI – Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Jayapura, Gilberd R. Yakwart, menghadiri rapat bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan terkait pembahasan dokumen pembuatan peta batas wilayah secara kartometrik antara Pemerintah Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, dan Pemerintah Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan, belum lama ini.
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penegasan batas daerah antara Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Yalimo, khususnya dalam penertiban administrasi kode wilayah dan nomor registrasi kampung yang berada di wilayah perbatasan kedua daerah.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Jayapura, Gilberd R. Yakwart, menegaskan dalam pembahasan tersebut, dibahas sejumlah persoalan administrasi wilayah yang terindikasi terjadi tumpang tindih nomor registrasi kampung antara Distrik Airu, Kabupaten Jayapura, dengan Distrik Benawa, Kabupaten Yalimo.
Beberapa kampung yang berada di wilayah perbatasan diketahui memiliki nama kampung dan nomor registrasi yang sama sehingga perlu dilakukan penataan kembali demi tertib administrasi pemerintahan.
Lanjutnya, penataan administrasi ini tidak akan mengubah keberadaan masyarakat maupun status sosial masyarakat adat yang berada di wilayah tersebut. Penyesuaian hanya dilakukan pada aspek administrasi pemerintahan, khususnya kode wilayah dan nomor registrasi kampung.
“Penataan ini dilakukan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan. Masyarakat tetap seperti biasa, tidak ada perubahan terhadap masyarakat ataupun wilayah adat. Yang dilakukan hanya penyesuaian terkait kode wilayah dan nomor registrasi kampung,” ujar Gilberd dalam rilisnya, Sabtu (24/5).
Pemerintah pusat melalui Direktorat Penataan Wilayah Kemendagri juga menyatakan siap membantu proses penyesuaian administrasi tersebut agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pada akhir pertemuan, kedua belah pihak, yakni Pemerintah Kabupaten Jayapura dan Pemerintah Kabupaten Yalimo, menyepakati hasil pembahasan yang kemudian dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani bersama, disaksikan oleh Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Papua, dan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
Page: 1 2
Ia juga dikaitkan dengan blackout disejumlah provinsi di Indonesia. Sontak publik ikut dibuat kaget karena…
Menurut Prabowo, seluruh pejabat negara pada hakikatnya adalah pelayan rakyat. Karena itu, mereka tidak boleh…
Anggota DPR Papua jalur Pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) Daerah Pengangkatan Kabupaten Biak Numfor, Musa Sombuk,…
Dalam persidangan perkara Nomor 9/G/LH/2026/PTUN Jayapura ini, tim kuasa hukum masyarakat adat menghadirkan tiga orang…
Dialah Mama Emma Awinero-Tjoe. Di atas bangku panjang kayu yang menjadi saksi bisu jejak pengabdiannya,…
Ia memerintahkan seluruh Gubernur, Bupati, Camat, Hingga Kepala Desa untuk memeriksa seluruh dapur Satuan Pelayanan…