Categories: SENTANI

Pemkab Jayapura dan Pemkab Yalimo Bahas Penegasan Batas Wilayah

SENTANI – Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Jayapura, Gilberd R. Yakwart, menghadiri rapat bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan terkait pembahasan dokumen pembuatan peta batas wilayah secara kartometrik antara Pemerintah Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, dan Pemerintah Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan, belum lama ini.

Suasana rapat pembahasan Batas Wilayah antara Pemkab Jayapura dan Pemkab Yalimo, di Jakarta belum lama ini. (foto:Humas for Cepos)

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penegasan batas daerah antara Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Yalimo, khususnya dalam penertiban administrasi kode wilayah dan nomor registrasi kampung yang berada di wilayah perbatasan kedua daerah.

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Jayapura, Gilberd R. Yakwart, menegaskan dalam pembahasan tersebut, dibahas sejumlah persoalan administrasi wilayah yang terindikasi terjadi tumpang tindih nomor registrasi kampung antara Distrik Airu, Kabupaten Jayapura, dengan Distrik Benawa, Kabupaten Yalimo.

Beberapa kampung yang berada di wilayah perbatasan diketahui memiliki nama kampung dan nomor registrasi yang sama sehingga perlu dilakukan penataan kembali demi tertib administrasi pemerintahan.

Lanjutnya, penataan administrasi ini tidak akan mengubah keberadaan masyarakat maupun status sosial masyarakat adat yang berada di wilayah tersebut. Penyesuaian hanya dilakukan pada aspek administrasi pemerintahan, khususnya kode wilayah dan nomor registrasi kampung.

“Penataan ini dilakukan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan. Masyarakat tetap seperti biasa, tidak ada perubahan terhadap masyarakat ataupun wilayah adat. Yang dilakukan hanya penyesuaian terkait kode wilayah dan nomor registrasi kampung,” ujar Gilberd dalam rilisnya, Sabtu (24/5).

Pemerintah pusat melalui Direktorat Penataan Wilayah Kemendagri juga menyatakan siap membantu proses penyesuaian administrasi tersebut agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pada akhir pertemuan, kedua belah pihak, yakni Pemerintah Kabupaten Jayapura dan Pemerintah Kabupaten Yalimo, menyepakati hasil pembahasan yang kemudian dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani bersama, disaksikan oleh Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Papua, dan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Sempat Tak Percaya Saat Disuruh Main Baki Sore

Bagi Kota Jayapura, keberhasilan Nelce bukan sekadar prestasi seorang pelajar. Ada nama sekolah, keluarga, Kota…

15 hours ago

Tiga Hari Lagi, Persipura Launching di Enam Kota

Ada yang berbeda dari launching Persipura kali ini. Untuk pertama kalinya, rangkaian launching akan digelar…

21 hours ago

Sensus Ekonomi Papua Terkendala Sinyal dan Keraguan Warga

   Plt. Kepala BPS Papua, Akhmad Jaelani, mengatakan karakteristik wilayah Papua membuat proses pendataan membutuhkan…

1 day ago

Pemkot dan Bulog Salurkan 1.122 Ton Beras untuk 37.401 Penerima

Penyaluran bantuan pangan ini menyasar 37.401 penerima bantuan pangan yang tersebar di 25 kelurahan dan…

1 day ago

PAN Papua Panaskan Mesin Politik

Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Papua bersama seluruh DPD PAN tingkat kabupaten/kota…

1 day ago

Terima SK, Ratusan ASN Diminta Bekerja Baik Melayani Masyarakat

   Status baru sebagai ASN membawa tanggung jawab yang lebih besar untuk mengabdi kepada negara…

1 day ago