Categories: PAPUA TENGAH

Pemprov Bergerak Cepat Selesaikan Perda RZWP3K

Suasana rapat Tim Pokja RZWP3K (Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau -Pulau Kecil ) di Sasana Karya, Kamis (25/3). ( FOTO: Yohana/Cepos)

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Papua menggelar rapat Tim Pokja RZWP3K (Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau -Pulau Kecil ) guna mempercepat penyusunan RZWP3.

 Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua, Muhammad Musa’ad mengatakan, sesuai dengan Permenkp 23 tahun 2016 tentang perencanaan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sejauh 0-12 mil laut, ada 11 tahapan penyusunan dokumen RZWP3K yang harus dilakukan.

 “Dari  11 tahapan tersebut, yang pertama harus dilakukan adalah penerbitan SK Tim Pokja oleh Gubernur Papua. Selain itu pengumpulan data sekunder dan primer, penyusunan dokumen awal, konsultasi teknis peta dasar dan tematik, konsultasi teknis dokumen awal, konsultasi publik dokumen awal, penyusunan dokumen antara, hingga beberapa tahapan lainnya yang haris dilakukan,”ungkapnya dalam sambutannya, Kamis (25/3) kemarin.

  Selanjutnya adalah konsultasi teknis dokumen antara (Ranperda),  ko6nsultasi publik dokumen antara ( Penyusunan dokumen final) dan permohonan tangapan saran pelibatan Kementerian atau lembaga terkait dan terakhir perbaikian tanggapan dan saran ,proses ke dalam peraturan daerah. 

 Diakuinya, untuk Papua sendiri saat ini baru berada di tahap penyusunan dokumen antara. “Untuk itu kami berharap para Tim Pokja tersebut dapat meningkatkan lagi koordinasi, komunikasi lebih sinergi  saling suport dalam hal pemberian data dan informasi yang diminta oleh tim penyusun RZWP3K,” ujarnya.

 Penetapan Perda RZWP3K ini sisa Provinsi Papua yang belum menetapkan, untuk itu Tim Pokja,Tim Teknis dan instansi terkait agar aktif dan bergerak cepat dalam hal suport data yang diminta oleh tim penulis dokumen  agar Perdanya cepat selesai 

 “Saat ini dari 33 Provinsi  sisa kita yang belum selesai Perda RZWP3K, untuk itu kami harap agar cepat di selesaikan,” pungkasnya. (ana)

newsportal

Recent Posts

Di Timika, Bocah Dititip Malah Dicabuli

​​Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga membuat laporan yang diwakili oleh Relawan Teras Peduli ke…

2 hours ago

Demi Kepastian Hukum Undang-undang TNI Harus Direvisi

Menurut Thomas, pandangan yang disampaikan Komnas HAM merupakan isu yang sangat penting dan krusial dalam…

3 hours ago

DPD PDIP Papua Tegas Tolak MBG, PSN, dan Kopdes

Dan kali ini bukan menjadi hal mengejutkan jika PDIP menolak program pemerintah pusat yakni Makan…

9 hours ago

Target Tahun 2028, Matangkan Persiapan dari Administrasi, Regulasi hingga Anggaran

Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…

2 days ago

Rawan Cerai, Anak Muda Jangan Buru-buru Menikah

Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…

2 days ago

Jelang Kunjungan Mendagri Kabupaten Jayapura Benahi Wajah Daerah

Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…

2 days ago