Menurut Monim putusan MK tidak sah karena dianggap curang. Dengan lantang ia meminta KPU Papua untuk mendengarkan aspirasinya tersebut. “Kami menolak seluruh hasil PSU Pilkada Papua. Karena kemenangan itu hasil dari kecurangan dan manipulasi. Kami tolak keputusan ini tidak sah,” katanya.
Situasi di lokasi pun sempat memanas, masa aksi membatasi wartawan masuk kedalam kantor KPU untuk meliput. Dilain sisi masi aksi juga menahan sebagian diduga pendukung dari paslon Mari-Yo yang mengikuti berlangsung proses penetapan.
Kondisi ini pun memantik amarah dari pendukung Paslon 02, namun berhasil diredam setelah aparat melakukan negosiasi mendalam dengan kedua belah pihak. Adapun aksi yang dilakukan pendukung dari BTM-CK didepan KPU Papua ini berangsur Kondusif.
Massa aksi membubarkan diri sesaat setelah KPU tetapkan pasangan Mari-Yo menjadi gubernur Papua terpilih. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Enam bulan pertama Tahun 2026 menjadi periode yang sarat tantangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Papua.…
Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…
Fenomena El Nino yang saat ini mulai memperkuat diperkirakan akan mengubah pola hujan dan suhu…
Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…
Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…