Menurut Monim putusan MK tidak sah karena dianggap curang. Dengan lantang ia meminta KPU Papua untuk mendengarkan aspirasinya tersebut. “Kami menolak seluruh hasil PSU Pilkada Papua. Karena kemenangan itu hasil dari kecurangan dan manipulasi. Kami tolak keputusan ini tidak sah,” katanya.
Situasi di lokasi pun sempat memanas, masa aksi membatasi wartawan masuk kedalam kantor KPU untuk meliput. Dilain sisi masi aksi juga menahan sebagian diduga pendukung dari paslon Mari-Yo yang mengikuti berlangsung proses penetapan.
Kondisi ini pun memantik amarah dari pendukung Paslon 02, namun berhasil diredam setelah aparat melakukan negosiasi mendalam dengan kedua belah pihak. Adapun aksi yang dilakukan pendukung dari BTM-CK didepan KPU Papua ini berangsur Kondusif.
Massa aksi membubarkan diri sesaat setelah KPU tetapkan pasangan Mari-Yo menjadi gubernur Papua terpilih. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak mengonfirmasi penemuan barang bukti vital tersebut. Dari hasil pemeriksaan…
– Sebanyak 167 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2021 eks tenaga honorer atau K2…
Dua personel yang diberhentikan tidak dengan hormat tersebut yakni Iptu Mohamad Aris Dianto, SH dengan…
Alantino mengatakan, Papua Tengah merupakan rumah bersama bagi masyarakat yang hidup dalam keberagaman suku, budaya,…
Menurutnya, bantuan yang diberikan diharapkan dapat sedikit meringankan beban para korban selama menjalani masa…
Jika biasanya para pejuang jalanan ini menghabiskan waktu dengan mondar-mandir menjemput orderan dan melayani…