Menurut Monim putusan MK tidak sah karena dianggap curang. Dengan lantang ia meminta KPU Papua untuk mendengarkan aspirasinya tersebut. “Kami menolak seluruh hasil PSU Pilkada Papua. Karena kemenangan itu hasil dari kecurangan dan manipulasi. Kami tolak keputusan ini tidak sah,” katanya.
Situasi di lokasi pun sempat memanas, masa aksi membatasi wartawan masuk kedalam kantor KPU untuk meliput. Dilain sisi masi aksi juga menahan sebagian diduga pendukung dari paslon Mari-Yo yang mengikuti berlangsung proses penetapan.
Kondisi ini pun memantik amarah dari pendukung Paslon 02, namun berhasil diredam setelah aparat melakukan negosiasi mendalam dengan kedua belah pihak. Adapun aksi yang dilakukan pendukung dari BTM-CK didepan KPU Papua ini berangsur Kondusif.
Massa aksi membubarkan diri sesaat setelah KPU tetapkan pasangan Mari-Yo menjadi gubernur Papua terpilih. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
emerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mempercepat pendataan penerima program…
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor terus melakukan berbagai untuk memprimosikan keunggulan-keunggalan sektor pariwisata. Kali ini adalah…
Ia menjelaskan, evaluasi tidak hanya berfokus pada angka capaian, tetapi juga mencakup aspek tata kelola,…
Pemerintah Provinsi Papua menyerahkan bantuan logistik bencana meluap air Danau Sentani, banjir dan longsor bagi…
Laporan keracunan makanan, dalam program andalan Presiden Prabowo Subianto yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG) masih…
Menariknya dalam bursa ini ada nama Matius Fakhiri yang merupakan Gubernur Papua dan juga Ketua…