Categories: PAPUA TENGAH

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Timnas Amin Minta Pilpres Ulang tanpa Gibran

JAKARTA-Berkas permohonan setebal hampir 100 halaman dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) menandai babak baru Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024 setelah penetapan hasil pada Rabu (20/3) malam.

Amin mendaftarkan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden (PHPU presiden) ke Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin (21/3).

Permohonan itu didaftarkan melalui online dan ditindaklanjuti dengan melengkapi berkas. Tim Hukum Timnas Amin tiba di MK pada pukul 08.50 dan merampungkan pendaftaran pada pukul 10.30. Permohonan terdaftar dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) Nomor: 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Dalam permohonannya, Amin meminta pilpres diulang tanpa menyertakan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Ketua Tim Hukum Timnas Amin Ari Yusuf Amir menjelaskan, dalam naskah permohonan sengketa PHPU presiden, pihaknya mempermasalahkan beberapa hal. Pertama, pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto. Pencalonan itu dikaitkan dengan status Gibran sebagai anak Presiden Joko Widodo dan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang masif sebelum hari pencoblosan pada 14 Februari.

Selanjutnya, pihaknya mempersoalkan ketidaknetralan aparat penyelenggara pemilu dan keterlibatan aparatur pemerintah yang menguntungkan atau merugikan paslon tertentu.

Ari menegaskan, permohonan PHPU bukan hanya soal hasil. Tetapi juga tentang proses dalam mendapatkan hasil tersebut. Narasi itu sebelumnya juga disampaikan Anies Baswedan dalam beberapa kesempatan. Kubu Amin mengklaim pelaksanaan pemilu pada faktanya tidak berjalan secara jujur, adil, dan bebas karena adanya pengkhianatan konstitusi yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Jangan Hanya di Pusat Tapi Juga di Daerah

Ia juga dikaitkan dengan blackout disejumlah provinsi di Indonesia. Sontak publik ikut dibuat kaget karena…

3 minutes ago

TNI-Polri-Jaksa Diminta Introspeksi

Menurut Prabowo, seluruh pejabat negara pada hakikatnya adalah pelayan rakyat. Karena itu, mereka tidak boleh…

1 hour ago

Minta Lebih dari Sekedar Kritik

Anggota DPR Papua jalur Pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) Daerah Pengangkatan Kabupaten Biak Numfor, Musa Sombuk,…

4 hours ago

Proyek Ilegal, Masyarakat Adat Beberkan Bukti Citra Satelit

Dalam persidangan perkara Nomor 9/G/LH/2026/PTUN Jayapura ini, tim kuasa hukum masyarakat adat menghadirkan tiga orang…

5 hours ago

Merawat Peradaban Suku yang Perlahan Hilang Ditelan Jaman

Dialah Mama Emma Awinero-Tjoe. Di atas bangku panjang kayu yang menjadi saksi bisu jejak pengabdiannya,…

6 hours ago

Prabowo Akui Banyak Maling di Program MBG

Ia memerintahkan seluruh Gubernur, Bupati, Camat, Hingga Kepala Desa untuk memeriksa seluruh dapur Satuan Pelayanan…

7 hours ago