Categories: PAPUA TENGAH

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Timnas Amin Minta Pilpres Ulang tanpa Gibran

Tim hukum berharap sengketa PHPU tersebut melahirkan keputusan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa menyertakan Gibran. ”Calon wakilnya (Prabowo diganti, Red) dengan siapa saja silakan,” kata Ari.

Pihaknya optimistis MK akan menangani sengketa itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dia berharap hakim MK akan terbuka hatinya saat melihat fakta-fakta yang dirangkum dalam naskah permohonan. ”Insya Allah, kami optimistis dengan hakim-hakim di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Saat melepas tim hukum berangkat ke MK, Anies menyatakan bahwa proses dan hasil sama-sama penting. Dia menegaskan, proses yang benar akan memberikan hasil yang benar. Sebaliknya, proses yang bermasalah akan berujung pada hasil yang bermasalah pula. ”Kami ingin semua itu dikoreksi supaya kejadian seperti ini tidak berulang lagi,” paparnya.

Terkait dengan sikap Timnas Amin yang berbeda dengan Partai Nasdem, Anies menegaskan bahwa partai politik memiliki hak konstitusional. Karena itu, sikap Nasdem harus dihormati dan dihargai. Dia menegaskan tetap sejalan dengan Nasdem dalam mengusung gagasan perubahan untuk demokrasi yang lebih baik. ”Kita juga menghormati langkah yang diambil semua partai lain,” terangnya.

Sementara itu, pasangan Ganjar PranowoMahfud MD terus melakukan persiapan untuk mengajukan gugatan ke MK. ”Tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat, kalau semuanya ini harus diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik, benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi,” tutur Ganjar dalam konferensi pers di Posko Gama, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, kemarin.

Tim hukum segera mendaftarkan permohonan ke MK. ”Apakah besok (hari ini, Red) atau Sabtu untuk segera kami menyampaikan seluruh yang ada untuk menjadi pertimbangan hakim konstitusi nantinya,” kata Ganjar.

Mantan gubernur Jawa Tengah itu menyatakan, saat ini adalah momen yang tepat bagi hakim MK untuk menunjukkan kredibilitasnya. Terutama setelah ada putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang menjatuhkan sanksi pemecatan Anwar Usman dari jabatan ketua MK. Dia berharap MK bisa membuka tabir di balik kecurangan pemilu dan mengadili perkara tersebut dengan baik. ”Dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan,” ujarnya.

Terkait dengan materi gugatan, kata Ganjar, tim hukum sudah menyiapkan barang bukti dan saksi yang akan dihadirkan ke sidang. Salah satu yang akan dipersoalkan adalah data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang bermasalah. Banyak data janggal yang ditampilkan dalam Sirekap KPU. ”Mudah-mudahan nanti ada pakar yang disiapkan tim untuk bisa membongkar cerita itu sehingga bisa membuka mata masyarakat,” tuturnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Keselamatan Pasien yang Utama, Masalah Adminitrasi Jangan Jadi Penghambat Keselamatan Pasien yang Utama, Masalah Adminitrasi Jangan Jadi Penghambat 

Keselamatan Pasien yang Utama, Masalah Adminitrasi Jangan Jadi Penghambat

  Sejak April 2025, rumah sakit milik Pemerintah Kota Jayapura tersebut menjalankan Program Jaminan Direktur,…

6 hours ago

Dituduh Mencuri Logistik, Seorang Pria Tewas Ditikam di Dermaga Pomako

Hanya berselang 15 menit setelah insiden, Tim Babat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika yang…

7 hours ago

Setelah Pusat Giliran Daerah Sowan Sowanan

Kajati Papua Jefferdian mengatakan, pertemuan tersebut merupakan agenda silaturahmi yang secara rutin dilakukan secara bergantian…

7 hours ago

Wamendagri dan Wamen PU Tinjau Infrastruktur Jalan hingga Embung Efata di Merauke

Peninjauan meliputi akses jalan menuju kawasan pusat pemerintahan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua Selatan hingga…

8 hours ago

Awasi Transaksi Hakim, KY Kolaborasi dengan PPATK

enghubung Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia Wilayah Papua secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan…

8 hours ago

Tiga Kapal Nelayan Dilaporkan Alami  Musibah di PNG, Nasib Belasan ABK Belum Diketahui

Informasi yang diperoleh menyebutkan sekitar 18 ABK berada di tiga kapal tersebut. Dari laporan sementara,…

9 hours ago