

Ribuan anggota KPPS se-Kota Jayapura menghadiri pelantikan di terminal lama PTC Entrop, Selasa (15/7). (foto:Jimi/Cepos)
Ribuan KPPS Kota Jayapura Dilantik dan Diambil Sumpah/Janji
JAYAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua melantik sebanyak 4.025 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kota Jayapura, sebagai pelaksana Pemungutan Suara Ulang (PSU) Calon gubernur dan wakil gubernur Papua, pada 6 Agustus 2025 mendatang.
Pelantikan 4.025 KPPS tersebut akan tersebar di 575 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Jayapura. Masing-masing TPS akan diisi 7 orang, meliputi Ketua dan anggota. Pelantikan itu dilaksanakan di terminal lama PTC Entrop, Jayapura Selatan, Selasa (15/7).
Ketua KPU Papua Diana Dorthea Simbiak menyampaikan bahwa pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Dinas KPU RI Nomor : 494/PL.02-SD/06/2025 dan Nomor : 626/ PL.02-SD/06/2025 tentang pengaturan mengenai Pemilih dalam melaksanakan PSU.
“Pelantikan ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 304/PHPU.GUBXX111/2025, yang memerintahkan melakukan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tahun 2024,” kata Dorthea, Selasa (15/7).
Page: 1 2
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…
Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga
Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…
Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…