Categories: PAPUA TENGAH

Lakukan Pengawasan PSU, Bawaslu Terima Dua Laporan

JAYAPURA – Bawaslu Papua melaksanakan pengawasan sepanjang tahapan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. Pengawasan dilakukan termasuk di media sosial atau cyber.

   Dalam pengawasan yang dilakukan,  Bawaslu Papua mengaku  sudah menerima dua laporan dan satu temuan. Laporan tersebut berkaitan dengan KPU yang menetapkan paslon tidak memenuhi syarat dan tidak dilakukannya pengundian nomor urut.

  “Dari satu laporan karena tidak memenuhi syarat formil maka kita jadikan informasi awal untuk dijadikan temuan,” ungkap anggota Bawaslu Papua, Koordiv P2H, Yofrey Piryamta.

    KPU telah menetapkan jadwal PSU Pilgub Papua periode 2025-2030 akan dilaksanakan pada Rabu, 6 Agustus 2025. Pasca  penetapan pasangan calon oleh KPU,  maka Bawaslu juga sudah  melakukan pengawasan kampanye termasuk melakukan penjajakan kepada paslon dan KPU.

  “Kami mengingatkan kepada KPU bahwa masa kampanye itu dimulai sejak tiga hari setelah penetapan calon. Termasuk juga sudah mengingatkan kepada paslon,” kata Yamta saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (13/5).

  Pihaknya sudah meminta KPU melalui surat imbauan dengan mengingatkan KPU melihat kembali masa kampanye yang ditetapkan. Sebab, pada Pilkada sebelumnya tahapan kampanye dilaksanakan 60 hari atau dua bulan. Namun saat ini, menjadi 130 hari di tengah efisiensi anggaran.

  “Hingga kini, jadwal kampanye yang ditetapkan KPU berdasarkan SK Nomor 65 masih tetap yaitu 130 hari,” ujarnya.

   Sementara terkait dukungan anggaran, Bawaslu kata Yamta melakukan pengusulan anggaran PSU sebesar Rp 150 miliar. Namun kemudian anggaran tersebut dirasionalisasi, sehingga  total anggaran yang disepakati adalah Rp 38,9 miliar.

  Sambungnya, dari anggaran Rp 38,9 miliar itu, sekian miliarnya akan diberikan kepada Bawaslu yang ada di kabupaten/kota untuk operasional mereka.

  Kata Yamta, dalam Pilkada Tahun 2024, Bawaslu memiliki Silpa sekitar Rp 7 miliar. Hanya saja, anggaran tersebut belum digunakan meski sudah ada surat dari Pj Gubernur Papua.

  “Karena belum ada tanda tangan NPHD maka kita belum bisa melakukan penggunaan  anggaran. Saat ini kita menggunakan anggaran tahunan dari APBN untuk mensuport beberapa hal berkaitan dengan operasional,” pungkasnya. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

490 Daerah Tak Punya Uang untuk Bayar Gaji ASN

Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…

23 hours ago

Kodam Sebut Kevin Tewas Dalam Laka Tunggal

   Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…

1 day ago

Kuasai Abepura, Agenda Demo Harus Terkendali

Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…

1 day ago

Hotel Boleh Sepi Sekarang, Tapi Jurusan Perhotelan Paling Banyak Diincar Siswa

   Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…

1 day ago

Yulianto: Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas

​Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…

1 day ago

Hanya Bermodalkan Rp 500 Ribu, Makanan Basi Terdeteksi Lima Detik.

Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…

1 day ago