

Muhammad Musa’ad ( FOTO: gratianus silas/cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua menyatakan sampai sekarang belum bisa membayar biaya kuliah 355 mahasiswa penerima beasiswa yang tengah menempuh pendidikan di Universitas yang tersebar di 5 negara.
Asisten II Setda Provinsi Papua, Muhammad Musaad menyampaikan, kondisi tersebut disebabkan Dana Otonomi Khusus tahap pertama tak kunjung dicairkan oleh Kementerian Keuangan.
“Kita targetnya sampai 31 Maret sudah dibayarkan ke pihak Universitas, tapi ternyata uang yang kita harapkan untuk menyelesaikan pembayaran itu yang bersumber dari Dana Otsus sampai hari ini belum ditransfer dari Kemenkeu,” ucap Musaad kepada wartawan, Selasa (12/4).
Lanjutnya, dari hasil komunikasi degan pihak Kementerian Keuangan, Dana Otsus tahap pertama belum bisa dicairkan karena belum dibuat aturannya dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Padahal lanjut Musaad, Kemendagri sudah mengeluarkan rekomendasi kepada Kemenkeu sejak beberapa minggu lalu.
“Ini yang kami sayangkan, sebab sejak dua Peraturan Pemerintah turunan UU Otsus ditetapkan 6 bulan lalu, tapi PMK terkait pencairan Dana Otsus belum juga jadi,” tuturnya.
Dikatakan, Pemerintah Provinsi Papua akan mengambil langkah-langkah untuk menyikapi masalah ini. Diantaranya dengan menyurati kepada pihak Universitas untuk memperpanjang batas waktu pembayaran biaya kuliah mahasiswa.
“Kami juga akan meminta Kemenkeu untuk segera mencairkan Dana Otsus itu. Kami juga sudah bertemu dengan para orang tua mahasiswa dan menjelaskan perihal masalah ini. Semoga dalam waktu cepat Dana Otsus tahap pertama ditransfer,” pungkasnya. (fia/gin)
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…