Categories: PAPUA TENGAH

Dua Permohonan Gugatan Pilkada Papua Selatan Masuk ke MK

MERAUKE– Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan menetapkan hasil perolehan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan, dan Paslon diberikan kesempatan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah  Konstitusi  3 hari kerja setelah penetapan  tersebut, sebanyak 2 gugatan masuk ke Mahkamah Konstitusi.

‘’Sampai siang ini, ada 2 gugatan dari Papua Selatan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK),’’ kata Ketua KPU Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuze, kepada wartawan di KPU Papua Selatan, Rabu (11/12) kemarin.

Kedua gugatan itu adalah nomor permohonan 187 dan nomor permohonan  207. Meski begitu, Theresia Mahuze mengaku belum mengetahui jenis permohonan gugatan yang diajukan tersebut apakah terkait dengan perselisihan hasil atau berkaitan dengan proses. Termasuk pasangan calon  mana yang mengajukan permohonan gugatan itu.

‘’Kita belum tahu materi gugatan dan paslon mana yang mengajukan permohonan. Tapi data yang kami terima, permohonan itu diajukan oleh perseorangan. Tapi mewakili siapa, kami belum dapatkan datanya,’’terangnya.   

Tentunya, lanjut Theresia Mahuze, setiap permohonan yang diajukan  tersebut akan diteliti oleh MK terkait dengan syarat formil dan materilnya. Nantinya akan diumumkan dalam buku register perkara Mahkamah Konstitusi.

‘’Untuk mengumumkan dalam BKP MK,  tentu  MK akan meneliti syarat  materil termasuk syarat  formil terkait dengan ambang perselisihan perolehan hasil suara,’’ jelasnya.  Dimana perselisihan perolahan suara tersebut 2 persen dari suara sah hasil pemungutan suara pada Pilkada 27 November 2024.

Thresia Mahuze juga mengungkapkan, selain 2 permohonan gugatan dari Papua Selatan ke MK, juga dari Kabupaten  Merauke ada satu permohonan gugatan yakni nomor permohonan 240, Kabupaten Mappi dengan nomor permohonan  134 dan Kabupaten Asmat dengan nomor permohonan 238. (ulo/wen)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Seorang Sopir Maxim Dibekuk Terciduk Jual Puluhan Amunisi

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online (Maxim) ditangkap di Jalan Manokwari, tepatnya di samping…

3 hours ago

Kasus Pembakaran Anak di Sentani Harus Tuntas

Selain penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak dan pola pengasuhan dalam keluarga…

4 hours ago

Tujuh Jadi Tersangka Pembunuhan Pilot AMA

Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Seluruhnya…

4 hours ago

Lapangan Terbang Rawan Mulai Didata

Langkah ini diambil sebagai respons cepat pasca-insiden pembakaran pesawat milik PT Associated Mission Aviation (AMA)…

5 hours ago

Masyarakat Berhak Tahu Kemana Dana Cadangan Papua Mengalir

Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Yakobus…

5 hours ago

Cafe dan Resto di Holtekamp Jadi Sumber Pajak Menjanjikan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, mengatakan penyumbang terbesar penerimaan pajak…

6 hours ago