

Yohannes Fajar Irianto Kambon (foto:KPU for Cepos)
JAYAPURA – Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua di delapan kabupaten dan satu kota selesai digelar, Rabu (6/8).
Dengan menampilkan dua pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Benhur Tomi Mano-Constant Karma (BTM-CK), dan nomor urut 01 Mathius D Fakhiri-Aryoko Rumaropen (Mari-Yo). Meski sukses namun tetap menyisakan celah.
Kadiv Hukum KPU Papua, Fajar Irianto Kambon menyampaikan, hingga Kamis (7/8) malam, pihaknya menerima dua rekomendasi dari Bawaslu terkait dengan PSU ulang. Di TPS 01 Kampung Berap, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura dan TPS di Kampung Nengke, Distrik Pantai Timur Bagian Barat, Kabupatan Sarmi.
Kaitan dengan rekomendasi tersebut, Fajar mengungkapkan bahwa KPU akan melakukan kajian sesuai dengan PKPU 15. Apakah kemudian rekomendasi tersebut akan dilaksanakan atau tidak.
“Prinsipnya KPU akan menindaklanjutinya. Namun menindaklanjuti ini ada dua yaitu menindaklanjuti untuk dilaksanakan atau tidak dilaksanakan, itulah yang sementara dilakukan oleh teman-teman di KPU Sarmi dan KPU Kabupaten Jayapura terkait dengan rekomendasi tersebut,” ungkap Fajar saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.
Page: 1 2
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…
Enam gubernur serta 42 bupati dan wali kota dari seluruh penjuru Tanah Papua berkumpul di…
Mantan Anggota DPRK Jayawijaya mengaku permintaan penambahan pasukan dari Polda Papua ini bukan tanpa alasan.…
Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap dan penyampaian aspirasi terkait isu-isu sosial serta penegakan…
Padahal beberapa tahun lalu, Ruko Dok II adalah salah satu tempat favorit warga Kota Jayapura…