Penertiban ini berlanjut sampai ke Wasur Kampung dan jika tidak selesai maka akan berlanjut hari ini Selasa (09/01/2023).
Michael Sarawan, Komisioner KPU Merauke menjelaskan bahwa penertiban yang dilakukan in setelah partai polltik, caleg yang memasangAPK di titik-titik tidak sesuai zona tersebut sudah diberikan surat pemberitahuan secara lisan sampai tertulis untuk menertibkan sendiri. Namun tidak ditertibkan juga.
KetuaBawaslu Kabupaten Merauke Agustinus Mahuze menjelaskan bahwa meski pemilik rumah bersedia untuk dipasang APK tapi jika buka zona yang diizinkan maka tetap tidak bisa dilakukan pemasangan APK. (ulo)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Di Papua, peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day setiap 1 Mei tidak hanya menjadi…
Pernyataan tersebut menjadi pembuka dari sederet kebijakan dan program yang diklaim akan meningkatkan kesejahteraan pekerja…
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya melalui Komis C melakukan Sidak ke Dinas Sosial untuk…
Setahun berikutnya, ia menuntaskan S2 di jurusan Informatika dari kampus yang sama pada 2013. Sejak…
Aviasi Penerbangan Trigana Air Service saat ini sedang melakukan efisiensi biaya operasional penerbangan yang cukup…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan menggandeng Global Green Growth Institute (GGGI) dan para pemangku kepentingan…