Penertiban ini berlanjut sampai ke Wasur Kampung dan jika tidak selesai maka akan berlanjut hari ini Selasa (09/01/2023).
Michael Sarawan, Komisioner KPU Merauke menjelaskan bahwa penertiban yang dilakukan in setelah partai polltik, caleg yang memasangAPK di titik-titik tidak sesuai zona tersebut sudah diberikan surat pemberitahuan secara lisan sampai tertulis untuk menertibkan sendiri. Namun tidak ditertibkan juga.
KetuaBawaslu Kabupaten Merauke Agustinus Mahuze menjelaskan bahwa meski pemilik rumah bersedia untuk dipasang APK tapi jika buka zona yang diizinkan maka tetap tidak bisa dilakukan pemasangan APK. (ulo)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Populasi sejumlah satwa liar di Papua Selatan, termasuk kangguru Papua (Macropus agilis), disebut mengalami penurunan.…
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Amir Rado mengonfirmasi peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pelaku AB…
Momentum akbar itu mengusung tema “Menjadi Sahabat Yesus Dalam Keberagaman.” Kegiatan ini menjadi forum pertemuan…
Harga cabai, khususnya cabai rawit, di Pasar Wamanggu Merauke pada Jumat (18/9/2026) berada di kisaran…
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…