

Satpol PP Kota Jayapura saat melakukan penertiban terhadap seluruh spanduk dan baliho dua Paslon Pilgub Papua, Senin (4/8). (FOTO:Takim/Cepos)
Satpol Kota Jayapura Tertibkan Baliho Dua Paslon Pilgub Papua
JAYAPURA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jayapura melakukan penertiban terhadap seluruh alat peraga kampanye (APK), termasuk baliho dan spanduk calon gubernur yang masih terpasang di berbagai titik kota, Senin (4/8).
Kasatpol PP Kota Jayapura, Dionisius Deda menjelaskan bahwa pihaknya telah mengikuti pertemuan dengan KPU, Bawaslu dan sejumlah pihak terkait lainnya terkait beberapa hal termasuk menyikapi masa tenang jelang PSU Pilgub Papua yang berlangsung Rabu (6/8) besok.
“Hasil pertemuan dengan KPU dan Bawaslu hari Jumat lalu, Satpol PP Kota Jayapura tinggal menunggu surat resmi untuk melakukan penertiban,” ujar Dionisius Deda saat dikonfirmasi Cenderawasih, Senin (4/8).
“Hari ini baru masuk suratnya, langsung kita lakukan penertiban. Untuk hari ini kita fokus Distrik Japsel dan Japut,” lanjutnya.
Page: 1 2
Selain capaian akademik, pihak sekolah juga mencatat tingkat retensi siswa yang sempurna. Hingga saat…
Kunjungan Menteri Dalam Negeri ke Kampung Mosso dilakukan untuk meninjau langsung pelaksanaan program yang…
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa kawasan Dok IX Tanjung Ria masih membutuhkan perhatian serius…
Bima Arya menilai penanganan kawasan Sungai Anafre tidak cukup hanya melalui kegiatan pembersihan rutin.…
Menteri Dalam Negeri menyoroti masih tingginya angka masyarakat di Papua yang belum memiliki rumah maupun…
Situasi tersebut membuat laga ini menjadi sangat krusial. Brasil hanya membutuhkan hasil imbang untuk menjaga…