

Satpol PP Kota Jayapura saat melakukan penertiban terhadap seluruh spanduk dan baliho dua Paslon Pilgub Papua, Senin (4/8). (FOTO:Takim/Cepos)
Satpol Kota Jayapura Tertibkan Baliho Dua Paslon Pilgub Papua
JAYAPURA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jayapura melakukan penertiban terhadap seluruh alat peraga kampanye (APK), termasuk baliho dan spanduk calon gubernur yang masih terpasang di berbagai titik kota, Senin (4/8).
Kasatpol PP Kota Jayapura, Dionisius Deda menjelaskan bahwa pihaknya telah mengikuti pertemuan dengan KPU, Bawaslu dan sejumlah pihak terkait lainnya terkait beberapa hal termasuk menyikapi masa tenang jelang PSU Pilgub Papua yang berlangsung Rabu (6/8) besok.
“Hasil pertemuan dengan KPU dan Bawaslu hari Jumat lalu, Satpol PP Kota Jayapura tinggal menunggu surat resmi untuk melakukan penertiban,” ujar Dionisius Deda saat dikonfirmasi Cenderawasih, Senin (4/8).
“Hari ini baru masuk suratnya, langsung kita lakukan penertiban. Untuk hari ini kita fokus Distrik Japsel dan Japut,” lanjutnya.
Page: 1 2
Polsek Kurulu saat ini mulai melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus pembunuhan yang berujung pada penganiayaan…
Owen berharap siapapun yang terpilih nantinya bisa meningkatkan prestasi sepakbola Papua. Saat ini, Komite Pemilihan…
Manajemen Persipura Jayapura dipastikan tidak menjual tiket sesuai kapasitas maksimal Stadion Lukas Enembe pada laga…
Ketua Umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pendukung…
Menurut keterangan resminya diterima media ini, Senin (4/5/2016) sore, Direktur Akademi PFA, Coach Wolfgang Pikal,…
Insiden ini terjadi saat korban dalam perjalanan pulang menuju kediamannya di tengah guyuran hujan deras.…