

Yofrey Piryamta
Pj Gubernur Ajak Warga Aktif Gunakan Hak Pilih
JAYAPURA – Selain melaksanakan pencopotan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (paslon), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua juga memperketat pengawasan terhadap berbagai potensi kerawanan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Papua 2025 selama masa tenang.
Hal ini disampaikan Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Papua, Yofrey Piryamta Kepada Cenderawasih Pos dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/7).
Yofrey menerangkan, selama masa tenang, menuju PSU pada, Rabu 6 Agustus 2025, pihaknya masih melakukan pengawasan. Hal tersebut ditegaskan Bawaslu untuk memastikan tidak adanya kampanye dan sejenisnya yang dilakukan oleh paslon dan tim pemenangan selama masa tenang berlangsung.
“Selamat masa tenang kami terus melakukan pengawasan untuk memastikan tidak adanya aktivitas kampanye yang dilakukan oleh paslon dan atau tim pemenangan. Kita akan proses setiap dugaan pelanggaran (dimasa tenang),” kata Yofrey Piryamta kepada Cenderawasih Pos.
Page: 1 2
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…
–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…
Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…
Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…
Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…
Menurutnya, mata rantai penyalahgunaan Solar subsidi harus segera diputus karena dampaknya sudah sangat merugikan…