Categories: METROPOLIS

Pimpinan OPD Wajib  Kawal Kehadiran ASN di Upacara HUT RI

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura memperketat pengawasan terhadap kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangkaian kegiatan Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

  Menindaklanjuti arahan Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura, Muchlis Karim, menegaskan bahwa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak boleh hanya menyampaikan imbauan kepada pegawai.

  Mereka diminta turun langsung mengontrol, mengawasi, sekaligus memastikan seluruh ASN dan pegawai di lingkungan masing-masing mengikuti rangkaian kegiatan yang telah diagendakan Pemerintah Kota Jayapura.

  “Semua pimpinan OPD wajib mengontrol dan mengawasi pegawainya agar terlibat dalam seluruh rangkaian kegiatan Semarak HUT RI sesuai arahan Wali Kota Jayapura,” tegas Muchlis Karim.

  Menurut Muchlis, pimpinan OPD memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan keterlibatan bawahannya. Karena itu, masing-masing pimpinan diminta mengetahui secara jelas kondisi kehadiran pegawai, termasuk melakukan absensi sebagai bagian dari pengawasan.

  Muchlis menekankan, momentum peringatan kemerdekaan merupakan agenda bersama yang harus mendapat dukungan seluruh jajaran Pemerintah Kota Jayapura.

Ia tidak ingin kegiatan yang telah dipersiapkan pemerintah daerah justru minim keterlibatan ASN maupun pimpinan OPD. Untuk itu, kepala OPD diminta menjadi penggerak sekaligus teladan bagi seluruh pegawai.

   Terlebih, perhatian kini diarahkan pada pelaksanaan upacara puncak HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang akan berlangsung pada 17 Agustus 2026 di Lapangan Lantamal, Entrop, Kota Jayapura.

   “Pastikan seluruh ASN dan pegawai hadir dalam setiap rangkaian kegiatan, termasuk upacara puncak HUT RI pada 17 Agustus nanti,” ujarnya.

   Ia berharap seluruh pimpinan OPD benar-benar melaksanakan instruksi tersebut dan tidak menyerahkan sepenuhnya persoalan kehadiran kepada masing-masing pegawai. Menurutnya, seorang pimpinan harus mengetahui sekaligus bertanggung jawab terhadap keterlibatan jajaran yang dipimpinnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kejati Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Jalan Boven Digoel

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, Jumat…

2 hours ago

Wajib Menang Meski Banyak Celah

Tim Mutiara Hitam wajib mengamankan tiga poin untuk memutus tren buruk mereka di awal musim…

17 hours ago

Sama-sama Mabuk, Seorang Guru Dibacok Teman Minum

Penganiayaan tersebut diduga dipicu cekcok antara korban dan pelaku berinisial RM (20) dimana pelaku dan…

22 hours ago

Tekanan Diplomatik di Forum PBB Momentum Emas Bagi Indonesia

Sorotan ini menjadi krusial mengingat posisi geopolitik Pasifik dan sensitivitas isu kedaulatan nasional Indonesia di…

23 hours ago

​Perjanjian Roma dan New York Agreement Dianggap Cacat

Bertepatan dengan peringatan momen bersejarah Perjanjian Roma, yang jatuh, 30 September setiap tahunnya, pihak KNPB…

24 hours ago

16 Pejabat Baru Dilantik jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran

Dalam reshuffle kali ini, Prabowo melantik sejumlah pejabat untuk mengisi posisi strategis di pemerintahan. Mereka…

1 day ago