Categories: PAPUA TENGAH

Didemo Anggota, Ketua KPPS Disebut Bawa Kabur Dokumen

Atas persoalan itulah kemudian mereka melakukan aksi protes di Kantor KPU. Pihaknya meminta agar Ketua KPU segera menonaktifkan atau mem-PAW Ketua PPS Kelurahan Waena karena disinyalir akan melakukan tindakan kecurangan.

Selain itu nama-nama yang yang lolos seleksi ternyata tidak sesuai instruksi KPU terkait domisili anggota KPPS. Jadi anggota yang sekarang lolos seleksi  bukan warga Kelurahan Waena. Masa aksi ini juga mendesak agar KPU Kota Jayapura segera memeriksa Ketua PPS Kelurahan Waena.

Apabila terbukti melanggar aturan, maka harus ditindak sesua aturan yang berlaku. Selain itu mereka meminta agar berkas-berkas pendaftaran segera dikembalikan ke kantor sekretariat kemudian penetapan nama-nama KPPS disortir ulang sesuai domisili.

“Kami juga minta agar KPU memeriksa Ketua KPPS karena diduga ada indikasi terlibat menjadi tim sukses calon tertentu dan ini berbahaya, sudah tidak menjalankan tugas yang diamanahkan,” tutup Petrus. (rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Makannya Harus Disuap, Ikubator Disekat, Telur yang Tidak Menetas Disimpan untuk jadi BuktiMakannya Harus Disuap, Ikubator Disekat, Telur yang Tidak Menetas Disimpan untuk jadi Bukti

Makannya Harus Disuap, Ikubator Disekat, Telur yang Tidak Menetas Disimpan untuk jadi Bukti

Setiap empat jam sekali, alarm sunyi di benak Rizki berdering. Tidak peduli matahari baru merayap…

1 day ago

Pemerintah Tak Hadir, Jalan Holtekamp Bakal Dipalang

Perwakilan masyarakat adat Kampung Nafri, Kristison Hanuebi, mengatakan, pihaknya telah dua kali mengikuti upaya fasilitasi…

1 day ago

Stok Bumbu Basah dan Komoditi Pertanian Menipis

Berkurangnya volume penerbangan baik pesawat cargo dan penumpang dalam satu pekan terakhir berdampak ketahanan stok…

1 day ago

Terlibat Pidana Umum, TNI Harus Diadili di Peradilan Umum

Mahkamah memberikan tenggat waktu paling lama dua tahun untuk melakukan perubahan terhadap undang-undang tersebut sejak…

1 day ago

Dinas Pendidikan: Belum Ada Edaran Belajar dari Rumah!

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Bambang Budiandoyo, menyatakan terkait dengan kondisi Kabut asap di…

1 day ago

Tak Boleh Kalah

Beban moril dipikul punggawa Persipura pada laga menjamu PSBS Biak di Stadion Sriwedari, Solo, pada…

1 day ago