Dikataka,n untuk Bakada perseorangan ini tidak ada batasan jumlah, selama memenuhi persyaratan diberi ruang untuk mendaftar.
“Intinya memenuhi syarat salah satunya jumlah suara pendukung 8,5 persen dari jumlah DPT, karena KTP jugakan tidak bisa dimanipulasi, jadi selama itu memenuhi syarat mau 10 orang pendaftara silahkan,” bebernya.
Lebuh lanjut dia sampaikan, karena proses pemilu saat ini mendominasi menggunakan teknologi, maka PPD maupun PPS yang direkrut minimal menguasai teknologi.
“Minimal PPD yang mendaftara itu harus menguasai IT, kalau tidak bagaimana kita kerjakan tahapan lain yang mana semua serba teknologi,” tandasnya. “Tidak hanya PPD Bakada yang mendaftarpun harus menguasai IT,” sambungnya lagi. (rel/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Para Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Tanah Papua melakukan Forum Koordinasi Strategi Percepatan Pembangunan. Pertemuan ini…
Gubernur Papua Matius D Fakhiri meminta masyarakat adat dilibatkan dalam pengelolaan saham PT Papua Divestasi…
Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Perkebunan dan…
Menurutnya, implementasi Otsus harus difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat asli Papua melalui program-program yang menyentuh…
Suasana di sekitar Stadion Lukas Enembe selalu berubah menjadi lebih hidup setiap kali pertandingan Persipura…
Menurut Abisai, hingga saat ini sudah banyak program dan kebijakan yang dijalankan dalam rangka implementasi…