

dr.Paul Kalalo (foto:Sulo/Cepos)
Tinggal Tujuh Pasang Bapaslon yang Belum Periksa Kesehatan
MERAUKE– Pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon kepala daerah sesuai dengan jadwal dan tahapan KPU dimulai sejak pendaftaran bakal pasangan calon(Bapaslon) kepala daerah ke KPU tanggal 27 Agustus 2024. Pemeriksaan ini berlangsung selama 7 hari sampai 2 September 2024.
Pada hari kelima pemeriksaan yakni Sabtu(31/8), sebanyak 5 Bapaslon kepala daerah yang melakukan pemeriksaan. Kelima Bapaslon yang melakukan pemeriksaan tersebut Bapaslon gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan Nikolaus Kondomo-Baidin Kurita, lalu 4 Bapaslon lainnya adalah dari Kabupaten Merauke yakni Bladib Gebze-Fauzun Nihayah, dan Hendrikus Mahuze-Riduwan.
Lalu Bapaslon dari Kabupaten Mappi Kristosimus Johanes Agawaimu-Sanusi dan Bapaslon dari Kabupaten Asmat Thomas Eppe Safanpo-Yoel Manggaprau.
Humas RSUD Merauke dr.Paul Kalalo mengakui jika pihaknya menambah jumlah Bapaslon yang diperiksa mengingat waktu yang diberikan oleh KPU sangat terbatas yakni hanya 7 hari sesuai dengan jadwal dan tahapan pelaksanaan Pilkada serentak.
“Memang sebelumnya kita batasi hanya 3 pasang atau 6 orang yang jalani pemeriksaan setiap harinya, tapi karena jumlah Bapaslon yang cukup banyak yang belum melakukan pemeriksaan dengan batas waktu yang sangat mepet, yakni sampai 2 September 2024 sehingga hari ini kita jadwalkan 5 Bapaslon jalani pemeriksaan,” kata Paul Kalalo.
Page: 1 2
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…
Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga
Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…
Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…