Diujung debat calon gubernur Papua nomor urut 1, Benhur Tomi Mano menyampaikan pesan bahwa dirinya hadir dalam debat tersebut tidak hanya sebagai calon gubernur tetapi sebagai anak adat yang ingin membangun tanah ini (Tabi-Saireri).
Jelasnya Papua yang sejahtera tidak ada lagi kelaparan, tidak ada lagi ibu yang melahirkan tanpa ada akses kesehatan atau pemuda yang kehilangan arah karena tidak ada kesempatan. “Papua yang maju adalah ketika pembangunan menyentuh hingga kampung-kampung, ketika teknologi membuka masa depan yang cerah. Papua yang inklusif adalah Papua yang tanpa memandang suku dan agama atau latarbelakang lainnya,” terang pria yang akrab disapa BTM itu diujung debat.
Lebih lanjut ia menegaskan Papua yang berkelanjutan adalah Papua yang bangun tanpa merusak tanah adat dan kearifan lokal yang ada. “Papua tidak hanya mewariskan kekayaan tetapi juga mewarisikan kelestarian,” pungkasnya.
Sementara itu Paslon nomor urut 2, Matius Fakhiri optimis membangun Papua dengan dukungan 16 partai koalisi dalam pemerintahan. Ia juga mengajak masyarakat untuk membangun Papua dengan kasih.
“Saya Mathius Fakiri dan Aryoko Rumaropen, kami yakin mampu membangun Papua karena kami didukung oleh kualisi partai yang ada dalam pemerintahan. Kami meyakini itu. Mari membangun Papua dengan kasih, karena kasih menembus perbedaan,” ujar pria yang akrab disapa MDF itu.
Tegasnya Papua akan menjadi maju dan harmoni sejahtera dan, cerdas. Tak hanya itu ia juga mengajak pendukungnya untuk menjaga dan terus saling mendoakan satu sama lain demi kesejahteraan masyarakat.
Natirmalus menjelaskan, pada Bidang Bina Marga realisasi fisik telah mencapai 68,63 persen, sedangkan realisasi…
Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari DLHK, Polsek Jayapura Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja…
DPR Papua memberi deadline atau batas waktu selama satu pekan kepada PT Pertamina Patra Niaga…
Bunda PAUD Kota Jayapura, Nerlince Wamuar Rollo, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jayapura, Balai…
Pesan itu disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara Akad Massal KPR Sejahtera melalui skema…
Ketua MK Suhartoyo menyampaikan amar putusan yang pada pokoknya menyatakan ketentuan tersebut tetap konstitusional, namun…