

ILUSTRASI Ibadah Haji
JAKARTA— Kabar sedih mengisi perjalanan ibadah haji Indonesia tahun 1447 H/2026 M di Tanah Suci. Kementerian Agama (Kemenhaj RI) mencatat bahwa tujuh jamaah haji Indonesia meninggal dunia hingga awal Mei 2026, dengan dua korban terbaru yang wafat di Madinah pada 1-2 Mei 2026. Dua jamaah yang baru meninggal adalah Siti Sri Rahayu Sanusi (65) dari kloter SOC 12 yang berasal dari Kabupaten Pekalongan dan Endar Jaya Purwadi (62) dari kloter BPN 01 yang berasal dari Kota Samarinda, yang menambah jumlah kematian dari lima menjadi tujuh orang.
Kepala Biro Humas Kemenhaj RI, Moh Hasan Afandi, memberikan pernyataan resmi melalui konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Kemenhaj pada Sabtu (2/5/2026), dan mengonfirmasi bahwa dua jamaah tersebut telah meninggal di Madinah. Siti Sri Rahayu Sanusi dan Endar Jaya Purwadi meninggal secara terpisah, dan penanganan jenazah telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur syariat Islam serta berkoordinasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi.
Sebelumnya, pada hari ke-10 operasional haji, lima jamaah sudah dilaporkan meninggal, termasuk Tukiman Sardi Kromo Karso (54) dari kloter PDG-04. Saat ini, ada 39 jamaah haji Indonesia yang masih mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS), sedangkan 105 jamaah lainnya telah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan 125 orang ke fasilitas kesehatan setempat untuk pemantauan lebih lanjut.Kemenhaj menyatakan bahwa layanan kesehatan untuk jamaah adalah prioritas utama, terutama di tengah cuaca ekstrem dan jadwal ibadah yang padat.
Page: 1 2
Pelarangan pemutaran film Pesta Babi di sejumlah daerah dan lingkungan kampus menuai kritik dari kalangan…
Timika dipilih menjadi tuan rumah, menggeser dominasi ibu kota provinsi berkat kelengkapan fasilitas publiknya. Ajang…
ndoafi Kampung Bambar, Distrik Waibu yang juga Ketua Dewan Adat Suku Sentani (DASS), Orgenes Kaway…
Plt Kepala Dinas Kominfo Jayawijaya Imanuel Medlama, S.STP, M.Si menyatakan pemanfaatan hak tayang layanan Informasi…
Menurutnya, sinergi ini menjadi kunci agar kabupaten yang lebih maju dapat menopang daerah yang masih…
Pungutan terhadap tarif sampah yang digagas oleh pemerintah Kabupaten Jayawijaya sebesar Rp 30.000 per bulan,…