Categories: NASIONAL

8 Hakim Bakal Adili Sidang Sengketa Pilpres, MK Akan Putuskan Voting 4 vs 4

JAKARTAMahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024, pada Rabu (27/3) besok. Sidang itu bakal diadili oleh delapan hakim MK.

Seharusnya, sidang diadili oleh sembilan hakim konstitusi. Namun, Majelis Kehormatan MK (MKMK) memutuskan hakim konstitusi Anwar Usman melanggar kode etik berat. Sehingga tidak diperbolehkan untuk ikut mengadili dan memutuskan sengketa Pilpres 2024, yang dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan.

Juru bicara MK Fajar Laksono menjelaskan, jika putusan diambil lewat voting dan berakhir 4 vs 4. Fajar mengatakan, nantinya seluruh hakim bakal menggelar musyawarah mufakat untuk pengambilan keputusan.

  Menurut Fajar, jika musyawarah belum menghasilkan putusan apapun, maka putusan sidang dapat diambil berdasarkan suara terbanyak atau voting.

“Pertama dia harus musyawarah mufakat, jadi 8 orang itu, 8 hakim konstitusi musyawarah mufakat. Kalau tidak tercapai, cooling down dulu. Setelah cooling down, musyawarah mufakat dulu. Jadi, ada dikedepankan dua kali musyawarah mufakat,” kata Fajar di Gedung MK, Jakarta, Selasa (26/3).

Fajar mengutarakan, jika hasilnya tetap imbang alias 4 lawan 4, maka putusannya ialah pilihan di mana Ketua Sidang Pleno memberi suara. Ketua Sidang Pleno akan dipimpin langsung Ketua MK Suhartoyo. Hal itu sudah sesuai dengan undang-undang MK pasal 45 ayat 8.

“Disitu di pasal 45 ayat 8, itu dikatakan dalam hal suara hakim itu sama banyak, maka yang menjadi putusan MK adalah suara di mana ketua sidang pleno berada, itu ketentuan undang-undang,” ungkap Fajar.

“Jadi enggak ada cerita putusan itu deadlock dengan 8 hakim konstitusi, pasti ada putusannya dan itu sudah diatur dalam undang-undang MK,” imbuhnya.(jawapos.com)

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kosmetik Ilegal Hingga Dapur MBG Jadi Sorotan BPOM

  Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…

3 hours ago

Kelebihan Penyaluran Dana Kampung Dikembalikan Sesuai Aturan

  Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…

3 hours ago

Pertahankan Juara Umum, Wali Kota Apresiasi Kafilah MTQ Kota Jayapura

   Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…

4 hours ago

Tuntas Jalankan Tugas, 900 Personel Satgas Pamtas RI -PNG Dikembalikan

Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY  Kupang menggunakan KRI…

5 hours ago

Gaji Mulai Rp47 Juta Hingga Rp110 Juta, Harusnya Diikuti Tanggung Jawab Etis dan Moral

  Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

6 hours ago

Andri Siap Tebus “Hutang”

Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…

7 hours ago