Categories: NASIONAL

Polisi Temukan Barbuk, Selangkah Lagi Akan Tetapkan Tersangka

JAKARTA-Polisi menemukan beberapa barang bukti yang dicari guna memperkuat penyidikan dan menetapkan tersangka, terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Penemuan barang bukti itu ditemukan usai pihak korsp bhayangkara menggeledah kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang berlokasi di dua tempat yakni di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi dan sebuah rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di lokasi penggeledahan rumah Kertanegara nomor 46,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (27/10).

Yang pasti kata Ade, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti sekaligus menentukan tersangka kasus tersebut.

“Jadi sudah saya sampaikan bahwa semua barang bukti yang disita oleh penyidik berada di lokasi-lokasi yang dilakukan penggeledahan. Ini semua dalam rangka mencari dan mengumpulkan bukti,” katanya.

Ade Safri juga menjelaskan dengan bukti yang ditemukan tersebut, diharapkan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan penyidikan bisa terang dan kemudian menemukan tersangkanya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya membenarkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan penggeledahan di dua lokasi rumah Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis.

“Iya, masih berlangsung (penggeledahan),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi di Jakarta.

Trunoyudo menjelaskan, lokasi penggeledahan tersebut berada di dua lokasi, yakni di Jakarta Selatan dan Kota Bekasi, Jawa Barat.

Namun Ade Safri tak menjelaskan secara rinci bukti-bukti apa saja yang sudah diamankan tersebut.

“Di Jalan Kertanegara Nomor 46 Kebayoran Baru Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60 Bekasi Kota,” katanya.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut juga menambahkan penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan.

“Dalam rangka upaya penyidikan guna mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang dugaan tindak pidana yang terjadi,” kata Trunoyudo.(*)

Sumber : Jawapos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: POLRISYL#KPK

Recent Posts

Persipura Bisa Home Base di Luar Papua

Salah satu sanksi yang berat, yakni menghukum Persipura tanpa penonton dalam laga kandang selama satu…

7 hours ago

Bawa 1,5 Kg Ganja, WNA Asal PNG Ditangkap di Waena

Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang warga negara asing asal Papua Nugini…

8 hours ago

Mahasiswa Jangan Terprovokasi Konflik di Wamena

Dalam konferensi pers yang digelar pada, Sabtu (16/5) di Wamena, para mahasiswa menilai konflik tersebut…

8 hours ago

Wali Kota Kembali Ingatkan Sekolah Terapkan Efisiensi Jelang Kelulusan dan Kenaikan Kelas

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, kembali mengingatkan seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk menerapkan prinsip…

9 hours ago

Gubernur Percepat Pembukaan Akses Wilayah Terpencil di Papua

Gubernur Papua Mathius Derek Fakhiri menegaskan komitmennya mempercepat pembukaan akses wilayah terpencil di Papua, khususnya…

9 hours ago

Jual Ganja Untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

LL ditangkap karena diduga memiliki narkotika jenis ganja. Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait…

10 hours ago