

Ketua DAD Mimika, Vinsent Oniyoma. (Foto: Istimewa).
MIMIKA — Dewan Adat Daerah (DAD) Kabupaten Mimika menyatakan keprihatinan serius atas munculnya dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Program Rumah Layak Huni (RBLH) di Distrik Hoya yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Mimika.
Dalam keterangan yang diterima media ini, Ketua DAD Mimika, Vinsent Oniyoma, mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang beredar di media massa, termasuk pemberitaan terkait pemeriksaan sejumlah ASN pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Mimika, terdapat indikasi yang perlu diusut secara menyeluruh, transparan, dan profesional demi menjamin kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Namun demikian, kami meminta agar proses hukum ini tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata, melainkan dituntaskan hingga mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya kerugian negara,” jelas Vinsent.
Salah satu hal yang menjadi perhatian serius masyarakat adalah hasil tender pekerjaan pembangunan Rumah Layak Huni tersebut. Berdasarkan data yang tersedia pada sistem pengadaan pemerintah, diketahui bahwa Pagu Anggaran proyek tersebut sebesar Rp8.750.000.000.
Page: 1 2
Ia menyebut, ketika terjadi kebakaran di wilayah Jayapura Utara, mobil pemadam membutuhkan waktu sekitar…
Menurut Abisai, lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa untuk…
Pernyataan ini dikeluarkan menanggapi aksi demonstrasi yang berlangsung pada, 7 September 2026 yang dipimpin…
Rektor Universitas Terbuka, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si., menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan…
Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui Bimbingan Teknis Sertifikasi Kelayakan Pengolahan (SKP) bagi…
Menurutnya, masjid tersebut merupakan salah satu fasilitas umum yang berada di kawasan yang terdampak…