DAD Mimika menilai bahwa selisih penawaran yang sangat besar harus menjadi salah satu fokus pemeriksaan aparat penegak hukum guna memastikan tidak terjadi praktik yang merugikan keuangan negara maupun masyarakat penerima manfaat. Dewan Adat Daerah Kabupaten Mimika menegaskan bahwa tuntutan ini bukan ditujukan kepada pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk pengawasan sosial demi memastikan setiap rupiah uang negara benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Bagi masyarakat adat Sentani, ikan ini bukan sekadar sumber pangan. Gabus Sentani memiliki nilai budaya,…
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan hasil penyelidikan awal menunjukkan…
Bukti tersebut diyakini tidak hanya mengarah pada praktik penyimpangan di internal lembaga, tetapi juga berpotensi…
Aksi spiritual yang diikuti oleh sekira 80 peserta ini berpusat di Lapangan Cigombong, Distrik Abepura,…
Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lagi memaksakan proyek pembangunan gedung…
Sebanyak 3.053 formasi guru PPPK disiapkan untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat, program pendidikan yang digagas…