DAD Mimika menilai bahwa selisih penawaran yang sangat besar harus menjadi salah satu fokus pemeriksaan aparat penegak hukum guna memastikan tidak terjadi praktik yang merugikan keuangan negara maupun masyarakat penerima manfaat. Dewan Adat Daerah Kabupaten Mimika menegaskan bahwa tuntutan ini bukan ditujukan kepada pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk pengawasan sosial demi memastikan setiap rupiah uang negara benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Kuasa Hukum PT Putra Baliem Mandiri Chairul Fahru Siregar, mengakui telah mengajukan gugatan di pemda…
Bupati Jayapura Yunus Wonda mengatakan, setelah drainase dibersihkan dan ditata, para pedagang maupun masyarakat yang…
Direktur Utama PT AMJ Robongolo Nanwani, Entis Sutisna, mengatakan jumlah tersebut masih jauh dibandingkan total…
Tekanan ekonomi dan sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan ternyata tidak hanya berdampak pada tingkat kesejahteraan, tetapi…
Kepala BMKG Merauke, Wahyu Hidayat mengungkapkan berdasarkan pemantauan citra satelit Himawari-9 pada Kamis (10/9) pukul…
Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, mewakili Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, mengatakan…