

Ketua DAD Mimika, Vinsent Oniyoma. (Foto: Istimewa).
MIMIKA — Dewan Adat Daerah (DAD) Kabupaten Mimika menyatakan keprihatinan serius atas munculnya dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Program Rumah Layak Huni (RBLH) di Distrik Hoya yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Mimika.
Dalam keterangan yang diterima media ini, Ketua DAD Mimika, Vinsent Oniyoma, mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang beredar di media massa, termasuk pemberitaan terkait pemeriksaan sejumlah ASN pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Mimika, terdapat indikasi yang perlu diusut secara menyeluruh, transparan, dan profesional demi menjamin kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Namun demikian, kami meminta agar proses hukum ini tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata, melainkan dituntaskan hingga mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya kerugian negara,” jelas Vinsent.
Salah satu hal yang menjadi perhatian serius masyarakat adalah hasil tender pekerjaan pembangunan Rumah Layak Huni tersebut. Berdasarkan data yang tersedia pada sistem pengadaan pemerintah, diketahui bahwa Pagu Anggaran proyek tersebut sebesar Rp8.750.000.000.
Page: 1 2
Akar dari permasalahan ini dibongkar oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Dalam Rapat Kerja…
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura, Kombes Pol Rommy Sebastian, menjelaskan bahwa korban selamat bernama Agnes…
Di berbagai wilayah Papua, tantangan pendidikan masih menjadi perhatian, mulai dari keterbatasan akses pendidikan tinggi…
Dikatakan, untuk LPG 12 kg dijual dengan harga Rp 410.000. Sementara untuk LPG ukuran 5,5…
Media sosial Rabu (10/6) siang kemarin dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dugaan menu…
Pejabat Sementara Kasubdit Patroli Polairud Polda Papua, AKP Wilston Latuasan, menegaskan bahwa menjaga kelestarian ekosistem…