

Frans Pekey (foto:Mboik Cepos)
JAYAPURA-Tak ingin kejadian sumur bos yang mengeuarkan gas terulang, Pemerintah kota Jayapura akan segera menerapkan aturan kepada masyarakat yang ingin melakukan pengeboran air, atau menggali sumur di sekitar kawasan yang menjadi tempat ditemukanya gas alam di pemukiman masyarakat Bugis, di Kampung Holtekamp, pekan lalu.
Penjabat walikota Jayapura, Dr. Frans Pekey menjelaskan, sehubungan dengan hal itu, saat ini tim dari Universitas Cendrawasih dan Dinas Lingkungan Hidup kota Jayapura sedang melakukan kajian terkait dengan fenomena semburan gas dari sumur yang digali atau dibuat oleh masyarakat di kampung Bugis, Holtekamp, Kota Jayapura.
Selanjutnya dari hasil kajian itu barulah pemerintah kemudian akan mengambil langkah-langkah dan upaya untuk penanganannya.
“Tetapi waktu kemarin saya kunjungi, saya langsung himbau kepada warga yang ada di sekitar situ termasuk keluarga yang melakukan pengeboran itu, supaya sementara ini tidak boleh melakukan aktivitas apapun di area itu. Bahkan tidak boleh melewati garis polisi, yang sudah dipasang oleh Polsek Muara Tami,” kata Frans Pekey, Rabu (25/10).
Page: 1 2
Penyidik Polres Merauke menetapkan MR (31), ayah kandung korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap…
Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., CT., CMP,…
- Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut…
–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengelolaan Dana Cadangan senilai Rp134,02 miliar dilakukan secara…
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan dua warga…
BEM menunjukkan dokumen rekam medis RSUD Abepura tanggal 15 Agustus 2026 dimana dalam dokumen pemeriksaan…