

Frans Pekey (foto:Mboik Cepos)
JAYAPURA-Tak ingin kejadian sumur bos yang mengeuarkan gas terulang, Pemerintah kota Jayapura akan segera menerapkan aturan kepada masyarakat yang ingin melakukan pengeboran air, atau menggali sumur di sekitar kawasan yang menjadi tempat ditemukanya gas alam di pemukiman masyarakat Bugis, di Kampung Holtekamp, pekan lalu.
Penjabat walikota Jayapura, Dr. Frans Pekey menjelaskan, sehubungan dengan hal itu, saat ini tim dari Universitas Cendrawasih dan Dinas Lingkungan Hidup kota Jayapura sedang melakukan kajian terkait dengan fenomena semburan gas dari sumur yang digali atau dibuat oleh masyarakat di kampung Bugis, Holtekamp, Kota Jayapura.
Selanjutnya dari hasil kajian itu barulah pemerintah kemudian akan mengambil langkah-langkah dan upaya untuk penanganannya.
“Tetapi waktu kemarin saya kunjungi, saya langsung himbau kepada warga yang ada di sekitar situ termasuk keluarga yang melakukan pengeboran itu, supaya sementara ini tidak boleh melakukan aktivitas apapun di area itu. Bahkan tidak boleh melewati garis polisi, yang sudah dipasang oleh Polsek Muara Tami,” kata Frans Pekey, Rabu (25/10).
Page: 1 2
Tindakan tidak terpuji terjadi di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Seorang pria berinisial AK (31)…
Enam bulan pertama Tahun 2026 menjadi periode yang sarat tantangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Papua.…
Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…
Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…
Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…