Categories: NASIONAL

PPATK: 1.000 Anggota DPR RI dan DPRD Terlibat Judi Online

Aktivitasnya Capai 63 Ribu Transaksi senilai Rp 25 Miliar

JAKARTA-Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan, transaksi judi online yang melibatkan anggota DPR RI dan pegawai Sekretariat Jenderal DPR mencapai angka 7.000 transaksi. Bahkan secara nasional, transaksi judi online yang melibatkan anggota DPR RI dan DPRD mencapai 63 ribu transaksi.
“Sekali lagi kami sampaikan DPR, DPRD, dan sekretariat itu ada 63 ribu transaksi. Nah untuk di sini saja (DPR RI) yang aktif saja kalau boleh saya sampaikan ada sekitar tujuh ribu sekian, artinya kami hanya bisa menyampaikan tujuh ribu ini saja kan. Tidak yang se-Indonesia tadi,” kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6).
Ivan menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menerima instruksi dari Kepala Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto agar temuan PPATK terkait judi online disampaikan kepada pimpinan masing-masing kementerian dan lembaga negara.
Karena itu, pihaknya menunggu perintah dari Menko Hadi agar menyampaikan data tersebut kepada pimpinan DPR, DPRD, dan Sekjen DPR. “Sekarang kami menunggu perintah saja karena ada klaster daerah dan segala macam mungkin yg bisa kami serahkan kami ikut apakah DPR RI pusat, se-Indonesia, termasuk setjen pula, kalau Setjen saya akan ketemu pak Setjen, mungkin saya akan ketemu pak setjen untuk menyerahkan data terkait,” ucap Ivan.
Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI ini juga, Ivan menyatakan bahwa lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan judi online (judol). “Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1000 orang,” ujar Ivan.
Ivan memastikan, pihaknya akan menyerahkan nama-nama anggota DPR RI yang terlibat judi online kepada Komisi III DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk ditindaklanjuti. Selain anggota DPR RI, ada juga pegawai di Kesetjenan DPR RI yang ikut bermain judi online.
“Ya, nanti akan kami kirim surat. Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD sama sekretariat sekjenan,” tegas Ivan.
Lebih lanjut, Ivan mengutarakan PPATK juga menemukan lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan anggota DPR dan DPRD. Bahkan, nilainya mencapai Rp 25 miliar.
“Angka rupiahnya hampir Rp 25 miliar di masing-masing yang transaksi diantara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar,” pungkas Ivan. (*)
Sumber: Jawapos
Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Tiap Kampung Adat Punya Ciri Khas, Tidak Bisa Dijual Sembarangan

Sesekali, ketika lelah menyapa, beberapa mama berdiri, menggoyangkan tubuh mengikuti irama musik, tawa pecah seketika.…

15 hours ago

Kantor Dipalang, Pelayanan Dialihkan ke Rumah Pribadi

Kantor Distrik Sentani kembali dipalang oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, Kamis (23/4). Aksi…

17 hours ago

Berharap Ada Anak Selatan Papua Masuk Pembinaan Timnas Futsal

Seleksi dilakukan langsung Pelatih Kepala Timnas Futsal Putra Indonesia Hector Souto. Pelatih asal Spayol ini…

18 hours ago

BBPJN Tangani Longsor di Ruas Jalan Trans Papua Segmen Yetti-Mamberamo

Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Balai Jalan (PJN) Wilayah II pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional…

19 hours ago

KONI Audiens denan Gubernur Papsel Bahas Persiapan Pra-PON

Audiensi tersebut untuk membahas persiapan menghadapi Pra Pekan Olahraga Nasional (Pra-PON) sekaligus menyampaikan laporan persiapan…

20 hours ago

Respon Cepost Polres Jayapura Bongkar Pemalangan

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Jayapura Iptu Slamet…

21 hours ago