Categories: NASIONAL

PPATK: 1.000 Anggota DPR RI dan DPRD Terlibat Judi Online

Aktivitasnya Capai 63 Ribu Transaksi senilai Rp 25 Miliar

JAKARTA-Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan, transaksi judi online yang melibatkan anggota DPR RI dan pegawai Sekretariat Jenderal DPR mencapai angka 7.000 transaksi. Bahkan secara nasional, transaksi judi online yang melibatkan anggota DPR RI dan DPRD mencapai 63 ribu transaksi.
“Sekali lagi kami sampaikan DPR, DPRD, dan sekretariat itu ada 63 ribu transaksi. Nah untuk di sini saja (DPR RI) yang aktif saja kalau boleh saya sampaikan ada sekitar tujuh ribu sekian, artinya kami hanya bisa menyampaikan tujuh ribu ini saja kan. Tidak yang se-Indonesia tadi,” kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6).
Ivan menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menerima instruksi dari Kepala Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto agar temuan PPATK terkait judi online disampaikan kepada pimpinan masing-masing kementerian dan lembaga negara.
Karena itu, pihaknya menunggu perintah dari Menko Hadi agar menyampaikan data tersebut kepada pimpinan DPR, DPRD, dan Sekjen DPR. “Sekarang kami menunggu perintah saja karena ada klaster daerah dan segala macam mungkin yg bisa kami serahkan kami ikut apakah DPR RI pusat, se-Indonesia, termasuk setjen pula, kalau Setjen saya akan ketemu pak Setjen, mungkin saya akan ketemu pak setjen untuk menyerahkan data terkait,” ucap Ivan.
Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI ini juga, Ivan menyatakan bahwa lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan judi online (judol). “Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1000 orang,” ujar Ivan.
Ivan memastikan, pihaknya akan menyerahkan nama-nama anggota DPR RI yang terlibat judi online kepada Komisi III DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk ditindaklanjuti. Selain anggota DPR RI, ada juga pegawai di Kesetjenan DPR RI yang ikut bermain judi online.
“Ya, nanti akan kami kirim surat. Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD sama sekretariat sekjenan,” tegas Ivan.
Lebih lanjut, Ivan mengutarakan PPATK juga menemukan lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan anggota DPR dan DPRD. Bahkan, nilainya mencapai Rp 25 miliar.
“Angka rupiahnya hampir Rp 25 miliar di masing-masing yang transaksi diantara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar,” pungkas Ivan. (*)
Sumber: Jawapos
Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Lantai Jembatan Banyak Lubang, Terkesan Kumuh dengan Coretan dan Sampah

Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai.  Arus lalu lintas…

13 hours ago

Wali Kota Ajak Perangi Segala Bentuk Perjudian

   Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…

20 hours ago

Tabrak Truk Semen, Pengendara Motor Tewas di Ring Road

Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…

21 hours ago

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

1 day ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

2 days ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

2 days ago