DPR Papua mengakui, selama ini mekanisme penetapan dan input Pokir ke dalam SIPD belum berjalan optimal. Dampaknya, tidak semua Pokir dapat terakomodasi secara transparan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur.
Berdasarkan evaluasi terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025, pelaporan tindak lanjut Pokir dinilai belum disajikan secara komprehensif dan sistematis. Di sisi lain, DPR Papua juga menyadari keterbatasan kapasitas fiskal daerah yang belum mampu mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat. Meski demikian, DPRP berharap pemerintah provinsi tetap memberikan perhatian secara proporsional sesuai kemampuan keuangan daerah. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Suasana di sekitar Stadion Lukas Enembe selalu berubah menjadi lebih hidup setiap kali pertandingan Persipura…
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah…
Edarkan Tramadol yang diketahui masuk dalam jenis obat keras ribuan butir atau tepatnya sebanyak 1.721…
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Jayapura, Djoni Naa, mengungkapkan masih banyak oknum perusahaan di…
Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…
Plh Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Papua, Irene Pagawak mengatakan seluruh sapi bantuan presiden…