DPR Papua mengakui, selama ini mekanisme penetapan dan input Pokir ke dalam SIPD belum berjalan optimal. Dampaknya, tidak semua Pokir dapat terakomodasi secara transparan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur.
Berdasarkan evaluasi terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025, pelaporan tindak lanjut Pokir dinilai belum disajikan secara komprehensif dan sistematis. Di sisi lain, DPR Papua juga menyadari keterbatasan kapasitas fiskal daerah yang belum mampu mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat. Meski demikian, DPRP berharap pemerintah provinsi tetap memberikan perhatian secara proporsional sesuai kemampuan keuangan daerah. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Peristiwa obrolan tidak pantas di grup WhatsApp yang beredar di media sosial tersebut dinilai…
Penyebab pertama mengakar pada pergeseran sosial yang berlangsung cepat sejak awal milenium. Sejak memasuki tahun…
Di antara reruntuhan, anak-anak bermain dengan rangka sepeda yang hangus terbakar. Di sudut lain,…
Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., yang…
Dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang melibatkan sejumlah siswa SMAN 4 Jayapura mendapat perhatian Ombudsman…
Olah TKP dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran yang terjadi pada Senin (30/8) tersebut. Dalam…