DPR Papua mengakui, selama ini mekanisme penetapan dan input Pokir ke dalam SIPD belum berjalan optimal. Dampaknya, tidak semua Pokir dapat terakomodasi secara transparan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur.
Berdasarkan evaluasi terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025, pelaporan tindak lanjut Pokir dinilai belum disajikan secara komprehensif dan sistematis. Di sisi lain, DPR Papua juga menyadari keterbatasan kapasitas fiskal daerah yang belum mampu mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat. Meski demikian, DPRP berharap pemerintah provinsi tetap memberikan perhatian secara proporsional sesuai kemampuan keuangan daerah. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Menurut Anthon, penetapan tersangka yang dilakukan setelah penggeledahan dan kemudian dilanjutkan dengan pelimpahan berkas perkara…
Dari rekaman suara selama 13,56 menit yang tersebar terdengar jelas jika Wesley nampak ikut berduka…
Ada sejumlah rute dan salah satunya menuju Mamberamo Raya. Ya jika hanya mengandalkan pesawat tentu…
Paru-paru basah atau pneumonia merupakan infeksi pada jaringan paru-paru yang menyebabkan kantung udara terisi cairan…
Peristiwa tersebut terjadi setelah hujan lebat selama beberapa hari yang dipicu Topan Maysak mengakibatkan banjir…
Puskesmas Rimba Jaya yang berlokasi di Lepro, Kelurahan Rimba Jaya, Merauke, berada dalam satu kawasan…