Categories: BERITA UTAMA

Di Keerom, Seorang Anak Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung

KEEROM – Polres Keerom melalui tim Khusus/Opsnal Satuan Reserse Kriminal berhasil mengamankan pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak kandung yang terjadi di wilayah Distrik Arso Barat. Penangkapan dilakukan pada Selasa (21/4) malam, setelah tim menerima informasi dari Bhabinkamtibmas setempat terkait adanya dugaan tindak pidana pencabulan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin oleh Katimsus Aipda Yayan Sugianto segera bergerak menuju salah satu kampung di Distrik Arso Barat. Setelah berkoordinasi dengan aparat kampung dan melakukan penyelidikan, tim berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang saat itu berada di sebuah warung kopi. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Keerom untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku yang berinisial MNS (48) mengaku telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban yang merupakan anak kandungnya sendiri. Aksi tersebut dilakukan berulang kali di lokasi berbeda, baik di dalam kendaraan maupun di rumah kerabat pelaku. Perbuatan tersebut dilakukan saat korban dalam kondisi tidak berdaya, bahkan sempat disertai tindakan kekerasan fisik ketika korban menolak.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian mengingat korban merupakan anak kandung pelaku yang masih berstatus sebagai mahasiswa dan mengalami trauma akibat peristiwa tersebut. Korban saat ini membutuhkan penanganan medis serta pendampingan psikologis guna memulihkan kondisi mentalnya. Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak pidana kekerasan seksual, terlebih yang melibatkan anak sebagai korban.

“Proses hukum akan kami jalankan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, penanganan perkara ini tidak hanya berfokus pada proses hukum terhadap pelaku, namun juga pada perlindungan dan pemulihan psikologi korban.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Perkebunan Sawit Akan Terus Dikembangkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…

12 hours ago

Tak Lagi Sibuk Kejar Target Retribusi, Hanya Atur Angkot Supaya Tertib dan Rapi

Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…

15 hours ago

Polsek Kuala Kencana Ringkus Pelaku Penganiayaan di Jalan Mayon

Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…

17 hours ago

Soal Rusunawa Waena, Tunggu Koordinasi dengan Rektor

Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…

18 hours ago

Pelayanan Pendidikan dan Bansos Harus Tepat Sasaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…

19 hours ago

73.928 Batang Rokok dan 97,92 liter Miras Ilegal Dimusnahkan

Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…

20 hours ago