

JAKRTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menunjukan sikap tegas setelah menyita aset senilai Rp 846 miliar milik eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Sahroni mengatakan, kekhawatiran publik tentang penanganan kasus Febrie yang tidak akan berjalan maksimal mulai terbantahkan. Sebab, Tim 9 Kejagung sudah membuktikannya dengan penyitaan aset dalam jumlah besar.
“Komisi III mengapresiasi kinerja Kejagung, khususnya Tim 9, yang tegas dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus ini,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (16/9).
Dia menilai, penyitaan ini merupakan langkah berani Kejagung. Dia mendorong agar kasus ini diungkap secara transparan. “Penyitaan 38 aset dengan nilai mencapai Rp 846 miliar tentu bukan angka kecil. Ini menunjukkan Kejagung mampu menangani perkara yang menjadi perhatian masyarakat secara serius dan maksimal. Yang penting, prosesnya terus dikawal secara profesional dan transparan,” imbuhnya.
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…