Categories: NASIONAL

JK : Saya Juga Bingung Mengapa Karen Jadi Terdakwa

Pembelaan JK Soal Kasus Korupsi LNG Pertamina 

JAKARTA, Wakil Presiden 2004-2009 dan 2014-2019 Jusuf Kalla menghadiri sidang terdakwa kasus korupsi Karen Agustiawan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kemarin. Dia hadir sebagai saksi meringankan Eks Dirut Pertamina 2009-2014 Karen Agustiawan yang diduga telah merugikan negara dalam pengadaan gas alam cair (LNG).

“Saya juga bingung mengapa dia (Karen,Red) menjadi terdakwa,” terang JK sapaan akrab Jusuf Kalla saat memberikan kesaksian kemarin. Dia pun berseloroh.

“Jika soal perhitungan rugi lalu dihukum. Maka semua BUMN karya harus dihukum,”.

Statmen JK langsung disambut riuh tepuk tangan seluruh pengunjung sidang. Majelis Hakim PN Tipikor Sri Hartati pun sempat menegur pengunjung sidang untuk tetap tenang.

JK membela Karen. Menurutnya, Dirut perempuan pertama Pertamina itu tak salah langkah dalam usaha mencari pasokan Liquefied Natural Gas (LNG) untuk kebutuhan dalam negeri. Di antaranya melakukan impor LNG dari perusahaan Amerika, Corpus Christi Liquefaction (CCL) pada 2013. Langkah Karen untuk mencari pasokan LNG itu sesuai Perpres Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional.

Muasal ditekennya Pepres itu bermula saat Indonesia mengalami krisis energi pada 2005. Saat itu harga minyak melambung tinggi dan pemerintah berencana mencari alternatif lain dalam mencukupinya. Salah satunya dengan meningkatkan kapasitas LNG menjadi 30 persen. LNG dipilih lantaran lebih ramah lingkungan dibandingkan bahan bakar minyak. Masalahnya, saat itu produksi LNG dalam negeri masih minim.

JK pun membela langkah Karen saat meneken kontrak panjang dalam impor LNG. Menurutnya, langkah kontrak panjang itu umum dilakukan banyak negara. Dia mencontohkan kontrak LNG Tiongkok di Papua yang mencapai 30-40 tahun. Pun dengan Jepang yang teken kontrak 30 tahun LNG di Luwuk, Sulawesi Selatan.

“Kontrak panjang ini sebagai strategi untuk mencukupi pasokan LNG,” kata lelaki 82 tahun itu. Sebab, jika membeli secara on the spot untuk impor LNG tanpa kontrak panjang, bisa dipastikan harganya jadi jauh lebih tinggi. Dibandingkan sudah kontrak panjang sebelumnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Persiker Keerom Bergabung dengan Juara Sulteng

Wakil Papua, Persiker Keerom bergabung di grup K bersama Celebest FC, Perslotim Lombok Timur dan…

2 hours ago

Cerita Bima Ragil Saat Kembali ke Jombang Usai Bela Persipura

Bima Ragil mengatakan, dirinya hanya berada sekitar dua hari di Jombang sebelum kembali melanjutkan aktivitas…

3 hours ago

BGN Nabire Optimalkan Pelayanan 3B di Triwulan II 2026

Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Nabire, Papua Tengah, fokus mengoptimalkan pelayanan 3B yang mencakup ibu…

4 hours ago

Dari Kopra hingga Udang Laut, Sarmi Diproyeksi Jadi Kekuatan Ekonomi Pesisir Papua

Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, meminta masyarakat terus mengembangkan potensi lokal, khususnya sektor perkebunan kelapa,…

5 hours ago

Polda Papua Mulai Mitigasi Konflik Horizontal di Woma

Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya penambahan personel pengamanan, pelibatan tokoh gereja…

6 hours ago

Penanganan Kasus BBM Subsidi oleh Gapoktan Dipertanyakan

‘’Sebenarnya apa yang dilakukan oleh Gapoktan tersebut lebih bisa dipertanggung jawabkan ketimbang Pertamini. Pertamini ini…

7 hours ago