Dia pun menyakini kontrak panjang yang dilakukan Karen ini membawa untung. Makannya, JK pun mempertanyakan soal mengapa KPK hanya menghitung kerugian selama dua tahun saja. “Apalagi saat itu, yang dihitung adalah waktu Covid,” katanya.
Sementara itu, KPK menjerat Karen dengan pasal kerugian negara atas pengadaan LNG dari perusahaan Abang Sam itu. Karen diduga tak cermat dalam meneken kontrak panjang impor LNG. Sehingga membuat pasokan LNG dalam negeri over supply. Akibatnya, Pertamina harus menjual pasokan melimpah itu ke pasar internasional pada 2019-2021 dengan harga murah. Dan membuat Pertamina tekor. KPK menaksir kerugian negara mencapai 114 Juta US Dollar atau sekitar Rp 2,1 Triliun.
Usai persidangan Karen menyebut, pengadaan impor itu merupakan bagian dari instruksi dari Perpres 5/2006. Dan pencarian LNG ke luar negeri itu bukan dalam rangka upaya berdagang, tapi mencukupi kebutuhan dalam negeri. “Namun, ketika pasokannya belum dibutuhkan bisa dijual. Dan itu sah-sah saja sesuai pernyataan Pak JK tadi,” katanya.
Dia pun heran dengan KPK yang hanya mengaudit kerugian negara selama dua tahun dalam penjualan LNG. Sebab, saat itu justru Pertamina untung dalam penjualan LNG tersebut. “Sudah ya. Saya sudah ditunggu JPK, nanti saya dimarahin,” katanya. (elo)
Page: 1 2
Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menilai pernyataan Presiden Prabowo tersebut mencerminkan harapan rakyat…
Di sisi lain, Palestina sama sekali tidak dilibatkan dalam proses konsultasi sejak awal pembentukan Board…
Surat yang ditulis dalam bahasa Ngada itu berisi pesan agar sang ibu merelakan kepergian korban,…
“Amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo saat membacakan putusan. Dalam pertimbangannya,…
Meski begitu, aktivitas judi online masih melibatkan sekitar 12,3 juta orang yang melakukan deposit melalui…
Artinya, aparatur negara mulai “menabung” untuk pensiun mereka sendiri melalui iuran yang dikelola secara berkelanjutan.…