

Kericuhan usai laga Persipura Vs Adhyaksa yang akhirnya berujung sanksi dari Komdis PSSI kepada Tim Persipura. (foto:Erianto/Cepos)
Tanpa Penonton Satu Musim dan Denda Ratusan Juta
JAYAPURA- PSSI akhirnya menjatuhkan sanksi berat kepada Persipura Jayapura menyusul kerusuhan yang terjadi usai laga play-off promosi melawan Adhyaksa FC di Stadion Lukas Enembe, Jumat (8/5) malam.
Keputusan tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Komite Disiplin PSSI Nomor 246/L2/SK/KD-PSSI/V/2026 yang disidangkan pada 13 Mei 2026.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Komite Disiplin PSSI, Dr. Umar Husin, Persipura dinyatakan melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2025 terkait tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton. Komdis PSSI menilai telah terjadi kerusuhan setelah pertandingan berakhir. Dalam fakta dan pertimbangan hukum disebutkan bahwa suporter masuk ke area lapangan, merusak fasilitas stadion, mengejar perangkat pertandingan dan tim Adhyaksa FC, hingga melakukan aksi anarkis di luar stadion.
“Diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin,” demikian bunyi keputusan yang dikeluarkan Komdis PSSI diterima Ceposonline.com, Jumat (15/5) malam.
Atas pelanggaran itu, PSSI menjatuhkan hukuman kepada Persipura berupa larangan menggelar pertandingan kandang dengan kehadiran penonton selama satu musim penuh pada kompetisi 2026/2027. Selain itu, klub berjuluk Mutiara Hitam juga dikenai denda sebesar Rp.30 juta. Komdis PSSI turut memberikan peringatan keras bahwa apabila pelanggaran serupa kembali terulang, maka hukuman yang dijatuhkan akan lebih berat. Tak hanya itu, Persipura juga kembali menerima sanksi tambahan dalam kasus pelanggaran disiplin lainnya terkait tingkah laku buruk penonton saat pertandingan yang sama.
Persipura juga menerima sanksi tambahan terkait penggunaan smoke bomb, flare, dan petasan di dalam stadion. Dalam Salinan Keputusan Nomor 244/L2/SK/KD-PSSI/V/2026, Komdis menyebut terdapat pelemparan empat smoke bomb dari Tribun Utara, Selatan, Timur, dan Barat. Selain itu flare dinyalakan dari sejumlah tribun dan petasan juga dinyalakan dari berbagai sisi stadion usai pertandingan berlangsung. Atas pelanggaran tersebut, Persipura dijatuhi denda sebesar Rp125 juta, yang menjadi sanksi denda terbesar dalam kasus ini.
Pemain senior Persipura Jayapura, Yustinus Pae, mulai memberikan sinyal untuk mengakhiri karier profesionalnya sebagai pesepak…
Aksi pembubaran nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi oleh aparat TNI di sejumlah daerah…
Status bebas PMK ini menjadi modal penting bagi stabilitas pangan dan keamanan ibadah kurban di…
Revisi PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP ini dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat…
"Kami berpesan kepada seluruh jemaah, khususnya jemaah Papua, agar mampu mengatur ritme aktivitas selama di…
Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro menyerahkan Dana Desa atau Dana Kampung Tahap I Tahun Anggaran…