Lima Jenis Sanksi yang Diterima Persipura:
1. Larangan tanpa penonton selama satu musim dan denda Rp.30 juta.
2. Pelemparan smoke bomb, flare, dan petasan dengan denda Rp.125 juta.
3. Denda kepada Panpel atas gagal menjaga keamanan dan ketertiban dengan denda Rp.20 juta.
4. Pelemparan botol air mineral ke lapangan dengan denda Rp.15 juta.
5. Penonton masuk ke area lapangan dalam jumlah banyak dengan denda Rp.50 juta.
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Yahukimo, Akso Balingga menyusul aksi demonstrasi pelajar yang…
Rangkaian kegiatan diawali dengan longmars yang mengambil titik awal dari Mako Polres Merauke. Para peserta…
Menurutnya, Uncen memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) di…
Kedatangan aparat gabungan ini merupakan bagian dari eksekusi Operasi Antik Noken 2026 yang digelar Kepolisian…
Operasi yang dikemas dalam bentuk Patroli Gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dipimpin langsung…
Kegiatan ditutup secara resmi melalui sambutan Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, yang dibacakan oleh Asisten…