Lima Jenis Sanksi yang Diterima Persipura:
1. Larangan tanpa penonton selama satu musim dan denda Rp.30 juta.
2. Pelemparan smoke bomb, flare, dan petasan dengan denda Rp.125 juta.
3. Denda kepada Panpel atas gagal menjaga keamanan dan ketertiban dengan denda Rp.20 juta.
4. Pelemparan botol air mineral ke lapangan dengan denda Rp.15 juta.
5. Penonton masuk ke area lapangan dalam jumlah banyak dengan denda Rp.50 juta.
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban itu, Abisai menyampaikan apresiasi kepada para finalis yang telah…
Ia menjelaskan, konsep utama Pemilihan Tan Monj tahun ini menitikberatkan pada empat poin penting, yakni…
Menurutnya, kolaborasi antara kepolisian, pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam menekan angka kriminalitas di wilayah…
Kegiatan sosial tersebut menjadi bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang masih menghadapi tantangan ekonomi, sekaligus memperkuat…
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Budi P. Yokhu, optimistis target pendapatan daerah…
Selain mendengarkan aspirasi dari pimpinan gereja dan jemaat, pemerintah daerah juga menyampaikan berbagai program pembangunan…