Categories: NASIONAL

JK : Saya Juga Bingung Mengapa Karen Jadi Terdakwa

Pembelaan JK Soal Kasus Korupsi LNG Pertamina 

JAKARTA, Wakil Presiden 2004-2009 dan 2014-2019 Jusuf Kalla menghadiri sidang terdakwa kasus korupsi Karen Agustiawan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kemarin. Dia hadir sebagai saksi meringankan Eks Dirut Pertamina 2009-2014 Karen Agustiawan yang diduga telah merugikan negara dalam pengadaan gas alam cair (LNG).

“Saya juga bingung mengapa dia (Karen,Red) menjadi terdakwa,” terang JK sapaan akrab Jusuf Kalla saat memberikan kesaksian kemarin. Dia pun berseloroh.

“Jika soal perhitungan rugi lalu dihukum. Maka semua BUMN karya harus dihukum,”.

Statmen JK langsung disambut riuh tepuk tangan seluruh pengunjung sidang. Majelis Hakim PN Tipikor Sri Hartati pun sempat menegur pengunjung sidang untuk tetap tenang.

JK membela Karen. Menurutnya, Dirut perempuan pertama Pertamina itu tak salah langkah dalam usaha mencari pasokan Liquefied Natural Gas (LNG) untuk kebutuhan dalam negeri. Di antaranya melakukan impor LNG dari perusahaan Amerika, Corpus Christi Liquefaction (CCL) pada 2013. Langkah Karen untuk mencari pasokan LNG itu sesuai Perpres Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional.

Muasal ditekennya Pepres itu bermula saat Indonesia mengalami krisis energi pada 2005. Saat itu harga minyak melambung tinggi dan pemerintah berencana mencari alternatif lain dalam mencukupinya. Salah satunya dengan meningkatkan kapasitas LNG menjadi 30 persen. LNG dipilih lantaran lebih ramah lingkungan dibandingkan bahan bakar minyak. Masalahnya, saat itu produksi LNG dalam negeri masih minim.

JK pun membela langkah Karen saat meneken kontrak panjang dalam impor LNG. Menurutnya, langkah kontrak panjang itu umum dilakukan banyak negara. Dia mencontohkan kontrak LNG Tiongkok di Papua yang mencapai 30-40 tahun. Pun dengan Jepang yang teken kontrak 30 tahun LNG di Luwuk, Sulawesi Selatan.

“Kontrak panjang ini sebagai strategi untuk mencukupi pasokan LNG,” kata lelaki 82 tahun itu. Sebab, jika membeli secara on the spot untuk impor LNG tanpa kontrak panjang, bisa dipastikan harganya jadi jauh lebih tinggi. Dibandingkan sudah kontrak panjang sebelumnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Nasib Rahmad Darmawan Ditentukan Pekan Depan

Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…

18 hours ago

Lagi, 7 Jenazah Korban Jembatan Roboh Ditemukan

Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…

19 hours ago

Polda Papua Pastikan Seleksi Bintara Polri Transparan

Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…

20 hours ago

Siap Bentuk Mutiara Digital di Batas Kota, Melawan Keterbatasan dengan Prestasi

Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…

21 hours ago

Abisai Rollo : Keberhasilan Implementasi Otsus Diukur dari Dampak yang Dirasakan Langsung oleh Warga Papua

Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…

22 hours ago

2027, Pemkam Holtekam Fokus Perkuat Ekonomi Masyarakat Berbasis Potensi Lokal

Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…

23 hours ago