Legislator daerah pemilihan Jawa Tengah VI itu pun mendukung langkah KPK untuk membongkar kasus ini hingga ke akar-akarnya. Ia mendorong KPK menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta membuka jaringan korupsi yang lebih luas di lingkungan DJP Kemenkeu.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu. Kepercayaan publik terhadap institusi pajak hanya bisa dipulihkan jika negara benar-benar hadir dan serius memberantas korupsi,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak di KPP Madya Jakarta Utara. KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam pengurangan nilai pajak sekitar Rp 60 miliar.
Kelima tersangka itu yakni, Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi; Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut, Agus Syaifudin; Tim Penilai KPP Madya Jakut, Askob Bahtiar; Konsultan Pajak, Abdul Kadim Sahbudin; serta staf PT Wanatiara Persada, Edy Yulianto. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Frederik menjelaskan, secara fisik pembangunan NICU–PICU telah selesai 100 persen. Namun demikian, fasilitas tersebut belum…
Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey menjelaskan, anggaran Rp104 miliar tersebut bersumber dari dana Otonomi…
Persipura kini berada di peringkat tiga dengan koleksi 34 poin. Mereka terpaut satu poin dari…
‘’Ini sebenarnya masih rana kewenangan dari teman-teman penyidik kepolisian Resor Merauke. Namun saya sebagai…
Korban diketahui bernama Andi Kawer, seorang mahasiswa di Kota Jayapura. Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Persipura…
Entis menjelaskan terkait ketersediaan air bersih di RSUD Jayapura, pihaknya langsung menurunkan Tim Teknis yang…