

MERAUKE– Kepolisian Resor Merauke menyampaikan pemberitahuan kepada Kejaksaan Negeri Merauke terkait dengan perkambangan penyidikan terhadap kasus pembunuhan terhadap seorang penyandang disabilitas di Merauke.
Pemberitahuan ini disampaikan pihak Kepolisian Resor Merauke karena sebelumnya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
‘’Ini sebenarnya masih rana kewenangan dari teman-teman penyidik kepolisian Resor Merauke. Namun saya sebagai jaksa penuntut umum yang ditunjuk untuk mengikuti proses penyidikan, disini ada surat yang mereka sampaikan meminta karena masih minimnya alat bukti untuk membuat terang tindak pidana dan menemukan tersangkanya sehingga ada rencana tindak pidana dalam penanganan perkara tersebut,’’ kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Merauke Willy Ater, kepada media ini di Kantornya, Kamis (23/1).
Willy Ater menjelaskan, dengan adanya KUHP baru maka penyidik bisa melakukan pengembangan terhadap alat bukti yang ada di Pasal 235. Meski peristiwa tersebut terjadi sebelum pemberlakukan KUHP baru, namun ungkap Willy Ater, ada namanya azas lex Favor Reo dan juga Pasal 168.
‘’Intinya bahwa hukum yang menguntungkan terdakwa atau tersangka jika terjadi perubahan undang-undang setelah perbuatan dilakukan, maka diterapkan ketentuan yang paling menguntungkan bagi terdakwa atau tersangka. Jadi penyesuaian yuridis terhadap pasal sangkaan,’’ terangnya.
Sebelumnya, Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga mengungkapkan, pihaknya masih mendalami dan menganalisa dari bukti-bukti dan keterangan para saksi yang telah dimintai keterangan terkait dengan perkara tersebut.
Page: 1 2
Akar dari permasalahan ini dibongkar oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Dalam Rapat Kerja…
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura, Kombes Pol Rommy Sebastian, menjelaskan bahwa korban selamat bernama Agnes…
Di berbagai wilayah Papua, tantangan pendidikan masih menjadi perhatian, mulai dari keterbatasan akses pendidikan tinggi…
Dikatakan, untuk LPG 12 kg dijual dengan harga Rp 410.000. Sementara untuk LPG ukuran 5,5…
Media sosial Rabu (10/6) siang kemarin dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dugaan menu…
Pejabat Sementara Kasubdit Patroli Polairud Polda Papua, AKP Wilston Latuasan, menegaskan bahwa menjaga kelestarian ekosistem…