Categories: NASIONAL

Pengamat : Ada Kejahatan Ekonomi Terorganisir

KPK Usut Dugaan Korupsi Pita Cukai Rokok

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi terkait penyalahgunaan pita cukai rokok. Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap impor yang terjadi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan. Sejumlah pengusaha rokok di Jawa Timur dan Jawa Tengah telah diperiksa oleh penyidik KPK. Salah satunya adalah pengusaha asal Pamekasan, Jawa Timur, H. Khairul Umam alias Haji Her, yang diperiksa pada Kamis (9/4).

Selain itu, KPK juga telah memanggil M. Suryo pada Kamis (2/4). Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. Pengamat industri mikro, Chabibi Syafiuddin, menilai kasus ini telah masuk dalam kategori kejahatan ekonomi terorganisir. Ia menduga adanya distorsi sistem yang disengaja, bukan sekadar pelanggaran administratif.

“Jika pita cukai beredar tidak sesuai kapasitas produksi, itu menunjukkan adanya permainan sistemik. Ini bukan kesalahan kecil, melainkan pola yang terstruktur,” kata Syafiuddin, Minggu (12/4).

Ia menambahkan, persoalan ini tidak hanya melibatkan pelaku di lapangan, tetapi juga berkaitan dengan jaringan distribusi dan aliran dana yang lebih luas. Karena itu, langkah KPK bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dinilai tepat karena menyasar inti permasalahan. Namun demikian, Syafiuddin mengkritik kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dinilai belum tegas dalam menindak produksi rokok ilegal.

“Rokok ilegal adalah barang fisik, pabriknya ada, jalurnya jelas. Jika ini tidak disentuh, publik berhak curiga ada yang tidak beres,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi saat ini tidak memberi ruang bagi kepolisian untuk bertindak lambat, terlebih KPK telah membuka jalan dalam pengusutan kasus ini.“KPK sudah memetakan persoalan. Jika Polri masih tertinggal, itu bukan lagi soal teknis, melainkan soal kemauan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa membiarkan produksi ilegal tetap berjalan sama saja dengan memberi ruang bagi jaringan untuk bertahan dan berkembang. “Jika hulu dibongkar tetapi hilir dibiarkan, maka penegakan hukum hanya berjalan setengah,” imbuhnya.

Sebelumnya, juru bicara KPK Budi Prasetyo mengaku telah mengantongi sejumlah produsen rokok yang diduga memberikan suap kepada pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk mengakali pengurusan cukai.

Menurutnya, penyidik telah mengumpulkan berbagai data dan keterangan mengenai dugaan aliran dana dari perusahaan-perusahaan kepada oknum di lingkungan Bea Cukai.

“Kami sudah mendapatkan berbagai data informasi termasuk keterangan juga dari para pihak terkait dengan perusahaan-perusahaan yang diduga memberikan sejumlah uang kepada para oknum di Ditjen Bea Cukai untuk pengurusan cukai atas produk barang-barang tersebut,” ucap Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/3).

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

19 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

20 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

20 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

21 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

21 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

22 hours ago