Categories: NASIONAL

Semua Parpol Bisa Punya Calon Presiden Sendiri

Lebih lanjut, Riqfi menekankan hadirnya ketentuan baru tersebut, bisa diartikan pencalonan presiden dan wakil presiden lebih terbuka terhadap semua partai politik. “Apa pun itu, Mahkamah Konstitusi keputusannya adalah final and binding. Karena itu kita menghormati dan kita berkewajiban menindaklanjutinya,” ujar Rifqi.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Hal tersebut diputuskan dalam sidang perkara nomor 62/PUU-XXII/2024. “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ucap Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/1).MK menyatakan, norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

MK juga menyatakan bahwa Pasal 222 yang mengatur terkait persyaratan capres-cawapres hanya dapat dicalonkan oleh parpol yang memiliki minimal 20 persen kursi DPR atau memperoleh 25 persen suara sah nasional pada pemilu sebelumnya, tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. “Tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” pungkas Suhartoyo. (*/JawaPos.com)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Celios: Kerugian Karhutla Capai Rp 123 Triliun hingga AgustusCelios: Kerugian Karhutla Capai Rp 123 Triliun hingga Agustus

Celios: Kerugian Karhutla Capai Rp 123 Triliun hingga Agustus

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia yang masih terus terjadi hingga saat ini berpotensi…

21 hours ago

Teror Keamanan Mulai Sasar Warga Sipil

Kasus itu kini tengah didalami Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo menangani kasus yang…

22 hours ago

Udara di Papua Selatan Ancam Kehidupan

Menurut Paskalis, keputusan meliburkan sekolah di tiga kabupaten tersebut diambil setelah dirinya melakukan kunjungan ke…

23 hours ago

Warga Diminta Tak Bakar Hutan dan Lahan

  Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, dalam keterangannya, Senin (12/10), menegaskan bahwa…

1 day ago

​Jika Tak Ditata, Distrik Muara Tami Rawan Banjir

Peringatan ini dikeluarkan menyusul pesatnya dinamika pembangunan perumahan, perluasan permukiman warga, serta lonjakan laju pertumbuhan…

1 day ago

​Box Culvert Skyland Berdampak di Perumahan Graha Permai Entrop

  Peninjauan ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru,…

1 day ago